Dua Ketua Fraksi Bantah Terlibat
Kamis 01-11-2018,09:29 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Soal Kasus Suap Fee Proyek Lamsel
KALIANDA – Dua Ketua Fraksi di DPRD Lamsel, PKS dan PDIP membantah keterlibatan dalam kasus suap fee proyek di Lampung Selatan.
Ketua Fraksi PKS Andi Apriyanto menegaskan kedekatannya dengan mantan Bupati Lamsel non aktif Dr. H. Zainudin Hasan yang menjadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tidak lain dilatarbelakangi kesamaan misi keagamaan semata.
“ Kalau disebut pernah bertemu memang pernah tetapi bukan karen itu (fee proyek) tetapi lebih kepada persamaan misi keagamaan saja,” kata Andi kepada Radar Lamsel usai Paripurna di DPRD Lamsel, Rabu (31/10).
Pernyataan Andi sekaligus menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bertemu secara eksklusif maupun pertemuan yang sifatnya privasi semasa Zainudin menjadi Bupati Lamsel.
“ Bertemu pernah tetapi kalau pertemuan yang sifatnya privasi, tidak. Jadi tidak ada pemberian uang kepada saya atau pihak lain karena setiap bertemu Zainudin selalu ramai ada dari OPD juga yang hadir,” ungkap Sekretaris Komisi B DPRD Lamsel ini.
Terpisah, Ketua Fraksi PDIP DPRD Lamsel Sunyata menegaskan tidak pernah menerima aliran dana apapun. Karenanya politikus dari Fraksi PDIP ini tegas membantah hal tersebut. “ Saya tidak tahu dan tidak pernah menerima apapun, dapat jatah proyek tidak pernah,” ujarnya di ruang kerja Komisi C DPRD Lamsel.
Dewan asal Kecamatan Way Panji itu melanjutkan, terkait pertemuan dengan mantan Bupati Lamsel non aktif Zainudin Hasan itu terjadi tatkala ada safari ramadhan saja. Selebihnya, kata dia, tidak ada pertemuan lain apalagi yang bersifat eksklusif di ruma dinas bupati.
“Bertemu pernah tetapi dalam konteks safari ramadhan, kala itu dihadiri Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo. Seingat saya pertemuan dengan Zainudin di rumah dinas bupati tidak pernah ada,” ujar Ketua Komisi C DPRD Lamsel ini.
Sementara Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi yang santer disebut-sebut dalam lanjutan persidangan kasus suap fee proyek di Penagadilan Negeri Tanjung Karang belum berkomentar. Politisi PDIP ini sempat disebut-sebut namanya oleh Agus Bhakti Nugroho juga Zainudin Hasan dalam persidangan.
Sebelumnya, Hendry Rosyadi kooperatif menyikapi penyebutan namanya dalam persidangan. Beredarnya kabar tersebut pihaknya tak mau penyampaian informasi yang beredar dimasyarakat menjadi simpang siur.
“ Yang jelas kita tidak mau dengan adanya berita-berita seperti ini, terjadi simpang siur di masyarakat kita, maka itu tetap jaga kondusifitas. Mari sama-sama tunggu proses hukum yang sedang berjalan,” kata dia di Rumah Dinas Ketua DPRD Lamsel, Kamis (25/10) lalu. (ver)
Tags :
Kategori :