Disparbud Gali Cagar Budaya di Lamsel

Jumat 02-11-2018,09:15 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lampung Selatan melalui bidang kebudayaan saat ini masih berupaya melakukan identifikasi dan  pendataan terhadap cagar budaya yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. Berdasarkan hasil pendataan sementara, terdapat sekitar 52 cagar budaya yang ada dikabupaten gerbang krakatau ini. Kabid Kebudyaan Ponimin, SE, MM mewakili Kepala Disparbud Lamsel Yuda Sukmarina menuturkan, sejumlah cagar budaya yang saat ini telah teridentifikasi berupa situs dan bangunan yang semua itu terdapat disejumlah wilayah kecamatan di Lampung Selatan. \"Dari sejumlah cagar budaya yang telah kami data itu memang ada yang harus segera ditindaklanjuti untuk dilestarikan salah satunya adalah bangunan eks. Kantor Pos Lama yang berlokasi wilayah Kecamatan Kalianda\" ujar Ponimin kepada Radar Lamsel diruang kerjanya, Kamis (1/11). Dia menuturkan, Disparbud Lamsel akan terus berupaya untuk pelestarian budaya,  paling tidak menggali dan terus menggali cagar budaya yang ada di Lampung Selatan yang selama ini belum  terdata. \"Mudah mudahan dilakukannya pendataan terhadap budaya, cagar budaya yang ada akan diketahui, ternyata Lamsel ini kaya akan cagar budaya dan peninggalan bersejarah yang harus dilestarikan,\" tuturnya. Ponimin menyatakan, tidak ada kata terlambat untuk mengangkat, menggali dan melestarikan kebudayaan yang ada di Lampung Selatan, karena selama ini pendataan cagar-cagar budaya itu memang belum dilakukan secara maksimal. \"Pendataan dan penggalian cagar budaya ini bertujuan, selain dalam rangkan pelestarian, juga untuk dijadikan objek pembelajaran bagi generasi muda agar mengenal lebih jauh tentang cagar-cagar budaya yang ada dikabupaten Lampung Selatan,\" pungkasnya. (iwn)

Tags :
Kategori :

Terkait