KALIANDA – Nasib ratusan guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 (FHK2) Lampung Selatan masih diambang ketidak jelasan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel sudah berupaya mengajukan usulan ke pusat dengan beberapa solusi diantaranya agar disediakan seleksi CPNS jalur khusus Honorer K2. Namun pusat disinyalir punya pandangan lain tentang opsi tersebut. Sebab kejelasan regulasi tentang pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih dalam proses penggodokan oleh pusat. Karenanya, FHK2 Lamsel berharap disamping menunggu kejelasan PPPK, keinginan mereka untuk dijadikan THLS dapat diakomodir oleh Pemkab Lamsel. Ketua FHK2 Lamsel Setiawan mengharapkan, dukungan Pemkab terhadap nasib 435 guru honorer yang menurutnya gaji yang mereka terima selama ini jauh dari kata layak. Padahal, mereka telah mengabdi di Lampung Selatan sudah belasan tahun. “Kami masih menunggu kejelasan PPPK dari pusat. Sementara itu kami berharap Pemkab dapat mendorong agar ratusan guru honorer dapat dijadikan Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) Lamsel. Dengan kata lain disamakan dengan K2 dari tenaga teknis yang saat ini berjumlah 335 guru honorer serta sekitar 100 orang K2 yang bertugas di sekolah sebagai operator komputer,” ujar Setiawan saat audiensi di ruang kerja Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto, Senin (5/11). Nasib ratusan guru honorer kian pelik lantaran keikutsertaan mereka dalam seleksi CPNSD Tahun 2018 dihadang usia. Mengacu aturan, usia yang sudah diatas 35 tahun tidak dapat lagi untuk mengikuti seleksi yang belum lama ini berjalan. “ Bicara pengabdian rata-rata sudah belasan tahun mengabdikan diri tetapi tak kunjung ada kepastian. Sementara saat ada pendaftaran CPNS hal itu seolah tidak berlaku untuk honorer K2 lantaran regulasinya menegaskan usia tak boleh lebih dari 35 tahun. Maka besar harapan kami Pemkab dapat memperjuangkan aspirasi ini,” sebut dia. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan, lamanya pengabdian yang dijalankan oleh para guru honorer menjadi salah satu pertimbangan Pemkab Lamsel untuk mengakomodir keinginan guru honorer K2. “Semua itu perlu dikaji lebih dulu dari berbagai aspek, baik aspek legal secara hukum maupun pertimbangan kemampuan keuangan daerah. Karena nantinya daerah yang akan bertanggungjawab terhadap gaji guru honorer melalui APBD bila hal itu terealisasi,” ujar Nanang. Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Bumi Khagom Mufakat ini mengatakan, Pemkab tidak akan menelantarkan guru honorer. Sebab, kata dia, selama ini Pemkab tidak hanya diam melainkan ada upaya lobi pusat salah satunya mengajukan seleksi CPNS jalur khusus honorer K2. “ Sebelumnya saya juga sudah meminta kepada pemerintah pusat agar diadakan seleksi CPNS jalur khusus honorer yang tidak ada batasan usia. Tapi tampaknya pemerintah pusat punya pertimbangan lain yang jelas. Upaya itu sebagai bukti bahwa saya juga bersimpati terhadap nasib guru honorer,” kata Nanang. Nasib guru honorer tersebut juga mendapat tanggapan dari Anggota Komisi D DPRD Lamsel M. Akyas. Menurutnya, sudah saatnya Pemkab memprioritaskan pengabdian guru honorer yang sudah belasan atau bahkan puluhan tahun mengabdi di kabupaten ini. “ Ada perbedaan regulasi bila keinginan menjadi THLS tersebut diakomodir oleh daerah tetapi kalau toh itu direalisasikan maka yang harus diprioritaskan adalah lamanya pengabdian guru honorer,” sebut Akyas kepada Radar Lamsel. Politikus dari Fraksi PKS ini mengatakan, Pemkab harus melihat APBD Lamsel apakah sudah cukup gendut untuk mengakomodasi semua itu atau belum?. Pasalnya hal itu saling berkaitan terutama peran vital Pendapat Asli Daerah (PAD) apakah sudah cukup untuk menopang pembayaran honorer nantinya. “ Bila PAD dari sektor pertambangan, perindustrian dan pariwisata sudah dapat menutupi pembiayaan maka Lamsel akan sanggup menanggung semua itu. Namun realitanya sektor PAD dari pariwisata saja belum cukup untuk dialokasikan ke arah itu, karena memang kuncinya ada pada PAD,” sebut Akyas. Untuk diketahui jumlah tenaga honorer yang tersisa (belum diangkat PNS, red) di Lamsel berjumlah 988 orang, yang terdiri dari 335 Honorer K-2 Guru dan 653 orang Honorer K-2 tenaga teknis. (ver)
Angkat THLS, PAD Lamsel Harus Gemuk
Selasa 06-11-2018,08:14 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :