KALIANDA - Pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Lampung Selatan beraudiensi dengan Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto di ruang rapat bupati, Senin (5/11). Dalam audesi yang dihadiri oleh Kepala Dinas Perikananan Lamsel Meizar Malaynesa itu, terungkap adanya permasalahan-permasalahan yang muncul dilapangan untuk segera diselesaikan. Seperti halnya persoalan menyangkut kepengurusan Koperasi Mina Dermaga di PPI Dermaga Bom Kalianda. Para pengurus HNSI Lamsel berharap, melalui acara audensi tersebut, berbagai masukan serta saran dan petunjuk dari Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto bisa mereka dapatkan agar persolan yang ada dapat segera terselesaikan. \"Kedatangan kami (HNSI Lamsel, red) ke sini, selain untuk bersilaturhami dengan pak Plt. Bupati, juga ingin menyampaikan segala persoalan menyangkut nelayan yang muncul dilapangan. Dan kami sangat mengharapkan adanya masukan serta saran dari pak bupati supaya persoalan-persoalan yang muncul bisa segera terselesaikan,\" ujar Ketua HNSI Lamsel H. Muis. Dalam kesempatan itu, Nanang Ermanto menyampaikan kepada para pengurus HNSI dan anggotanya yang ikut serta dalam acara audensi tersebut agar dapat menyelesaikan permasalahan secara bijaksana dan musyawarah khususnya menyangkut persoalan yang muncul di tubuh organisasi Koperasi Mina Dermaga Kalianda. Menurut Nanang, segala bentuk permasalahan yang muncul di dalam tubuh organisasi koperasi, itu semestinya dicarikan jalan keluarnya melalui musyawarah dan mufakat dengan melibatkan anggota koperasi itu sendiri. Karena, lanjut Nanang, menurut undang-undang perkoperasian, terbentuknya koperasi itu berdasarkan musyawarah mufakat serta keinginan dari para anggotanya. \"Baik itu soal pengangkatan maupun pemberhentian pengurus, maupun menyangkut soal keuntungan yang diperoleh koperasi, itupun harus diketahui oleh seluruh anggotanya. Artinya, apapun bentuk persoalan yang ada di koperasi itu, anggotanya harus mengetahui bukan hanya pengurusnya saja,\" ujar Nanang Ermanto. Nanang menuturkan, jika keberadaan koperasi tersebut tidak bisa menguntungkan dan mensejahterakan anggotanya, maka segala keputusannya itu ada pada diri masing-masing anggota koperasi itu sendiri. \"Ya itu tadi, segala keputusan harus diambil secara bersama-sama, jangan hanya sepihak saja. Baik pengurus maupun anggotanya,\" terang Nanang. Terkait munculnya nada-nada sumbang menyangkut soal kepengurusan Koperasi Mina Dermaga di PPI Dermaga Bom Kalianda, Nanang meminta kepada pengurus HNSI Lamsel agar membuat surat pengaduan secara lengkap. Itu sebagai dasar untuk melakukan pemanggilan para pengurus koperasi tersebut. \"Kalaupun memang ada kecurigaan menyangkut soal penyimpangan dana anggota koperasi, ya para anggota tentunya memiliki hak untuk melaporkan kepada aparatur penegak hukum, karena itu memang ranahnya penegak hukum,\" pungkasnya. (iwn)
Audiensi HNSI, Nanang Minta Selesaikan Persoalan dengan Bijaksana
Selasa 06-11-2018,08:40 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :