KALIANDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung membuat aplikasi di website yang bisa dijadikan sarana pengaduan masyarakat tentang peredaran narkoba di wilayah Lampung. Plt. Kabid Pemberantasan BNNP Lampung Richard Tobing mengatakan, bahwa aplikasi pengaduan itu bisa dibuka melalui website www.pakdeintel.com. Richard menjelaskan, ‘pakdeintel’ merupakan singkatan dari program aplikasi data elektronik intelijen. Sistem pengaduannya melalui web yang dijelajah lewat komputer dan telepon pintar. Menurut Richard, aplikasi “pakdeintel” dibuat sebagai sarana pelaporan informasi terkait penegakan hukum. Tujuannya untuk mengajak masyarakat terlibat langsung dalam memerangi narkoba. “Ini aplikasi buatan BNNP Lampung. Laporan yang disampaikan masyarakat melalui aplikasi itu bisa langsung kami terima,” kata Richard saat dihubungi Radar Lamsel, Selasa (6/11). Richard menjelaskan, masyarakat yang melapor lewat aplikasi ‘pakdeintel’ akan diterima oleh admin, kemudian BNNP Lampung akan menindak lanjuti laporan tersebut. Aplikasi ini dinilai akan sangat membantu dan mendekatkan pihak BNN kepada masyarakat. “Mungkin selama ini ada banyak (laporan’red), karena susah mau laporan dan susah ketemu jadinya hanya sedikit. Kalau sekarang kan mudah, enggak perlu ketemu bisa langsung lapor,” katanya. Richard menegaskan, pihaknya akan menjamin identitas masyarakat yang melapor lewat aplikasi ‘pakdeintel’. Sebab, yang bisa membuka laporan tersebut hanya operator dan Richard sendiri. “Bahkan, pak Tagam (kepala BNNP) juga tidak tahu siapa yang melapor. Karena yang tahu siapa pelapornya hanya hanya saya dan operator,” katanya. (rnd)
BNNP Lampung Buat Aplikasi Pengaduan ‘pakdeintel’
Rabu 07-11-2018,09:14 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :