DPMD: Dua Hari DD Tahap III Masuk Kas Daerah

Rabu 07-11-2018,09:37 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lampung Selatan menyampaikan dalam dua hari kedepan, 7 – 8 November Dana Desa tahap ketiga akan masuk ke kas daerah. Kepala Seksi Pengelolaan Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lamsel M. Iqbal Fuadin mengatakan, asumsi tersebut diterima pihaknya usai menyusun laporan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). “ Kalau info yang kami terima dari KPPN beberapa waktu lalu usai melakukan penyusunan berkas disana. Estimasi DD tahap ketiga sampai ke daerah itu antara Rabu – Kamis besok,” kata Iqbal kepada Radar Lamsel, Selasa (6/11). Iqbal menegaskan, bila prediksi itu tidak meleset maka sebanyak 131 desa yang sudah siap mencairkan DD tahap ketiga tahun 2018 ini. Sebab, penyusunan persyaratan yang ditetapkan harus 75 persen desa menyusun laporan. “ Saat ini yang sudah siap mencairkan bila dana sampai ke daerah baru 131 desa saja. Sisanya masih belum memenuhi persyaratan,” sebut Iqbal. Masih kata Iqbal, pemerintah desa mesti bergerak cepat untuk mencairkan DD tahap ketiga. Pasalnya, apabila sampai tanggal 9 November masih ada desa yang terlambat dalam menyusun persyaratan akan berdampak pada sektor pembangunan di desa. “ Kalau masih terlambat sampai tanggal 9 November ini yang rugi desa. Sebab nantinya akan berdampak pula pada proses pencairan DD selanjutnya, kalau menyusun laporan telat ya sanksi DD juga iktu telat,” sebut dia. Karenanya, DPMD Lamsel sebut Iqbal tak henti-henti mendorong desa untuk segera memenuhi perysaratan guna mencairkan DD. Pasalnya dari 256 desa baru 131 desa yang siap mencairkan. “ Koordinasi dengan kecamatan terus menerus kami lakukan agar desa tidak mengalami keterlambatan. Kalau terlambat dalam penyusunan maka akan berdampak pada roda pembangunan di desa pula,” sebut dia. Maka terusnya 125 desa yang dinilai belum siap lantaran belum memenuhi persyaratan diberi batas waktu hingga 9 November mendatang. (ver)

Tags :
Kategori :

Terkait