Ada Dugaan Korupsi Aliran Uang Sampah di TPA Kecamatan Natar

Ada Dugaan Korupsi Aliran Uang Sampah di TPA Kecamatan Natar

Dua alat Berta tidak berfungsi di TPA Tanjung Sari kecamatan Natar karena rusak dan tidak kebeli BBM. Febi Herumanika Radar --

RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar sepertinya harus dilakukan penyelidikan oleh Penegak Hukum terutama Polda dan Kejati Lampung.

 

Pasalnya puluhan kendaraan dari berbagai desa, perusahan, bahkan dari beberapa kecamatan setiap hari aktif membuang sampah di lokasi TPA, mereka diminta membayar ke pihak UPT setiap membuang sampah di lokasi namun secara kepengurusan TPA tersebut tidak beres.

Terlihat dilokasi tidak ada alat pengelolah sampah, sampah-sampah yang dibuang dari berbagai wilayah digeletakkan begitu saja tanpa ada pengaturan secara jelas.

Dua alat berat yang berada di lokasi TPA tidak satu pun berfungsi, lantas kemana uang hasil pungutan Dinas Lingkungan Hidup selama ini dari berbagai wilayah yang membuang sampah selama di TPA Natar. Bagian paling miris, masalah alat berat tidak berfungsi lantaran tidak ada uang untuk membeli BBM.

Radar mencoba menkonfirmasi mengenai aliran dana uang sampah kepada sumber terpercaya, sumber ini menyebutkan bahwa betul informasi yang ia dapat TPA tersebut setiap bulan menyetor dana sampah dari berbagai wilayah besarnya Rp20 juta.

"Kalau tidak salah setornta itu Rp20 juta untuk TPA Natar ke Pemda Lampung Selatan setiap bulannya, itu dulu ya, kalau sekarang pasti lebih," ungkap sumber ini.

Sumber lain menyebutkan, TPA Natar setiap bulan meminta uang setora kepada setiap orang yang membuang sampah di lokasi tersebut, nilainya beragam dari mulai Rp300 ribu, Rp500 ribu bahkan ada yang diatas Rp1 juta.

Cara setornya pun beragam, ada yang langsung setor ke pihak UPT, ada yang langsung ke Pemerintah daerah.

"Tergantung jumlah sampah yang mereka bawa ke TPA untuk nilai setornya berapa, nggak mungkin lah sama rata yang sedikit bawa sampah setornya sama rata dengan yang banyak. rata - rata itu setor langsung ke Pemerintah daerah kalau diatas 1000," kata sumber. 

Untuk secara teknis berapa jumlah masyarakat, perusahaan dan desa yang membuang sampah di TPA Natar, sumber ini tidak dapat menjelaskan.

 

"Pada intinya kalau yang setor besar langsung ke kas daerah, kalau totol berapa banyak ya banyak," ungkapnya.

 

Sumber: