Kontinuitas Kerja Sama 24 OPD Dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan

Kontinuitas Kerja Sama 24 OPD Dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, S.T., M.B.A. bersama Kajari Lampung Selatan, Afni Carolina, S.H., M.H. menyaksikan Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan, Feri Bastian, menandatangani surat kerja sama dengan kejaksaan di Aula Krakatau Setdaka--(Diskominfo Lamsel)

RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Pemerintah Kabupaten Lampung secara konsisten melanjutkan kerja sama dengan Kejari Lampung Selatan. Di Aula Krakatau Setdakab setempat pada Senin, 19 Mei 2025, kerja sama tahunan itu ditandatangani lagi.

 

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, S.T., M.B.A. dan Kajari Lampung Selatan, Afni Carolina, S.H., M.H. memimpin langsung proses penandatanganan 24 organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjalin kerja sama secara kontinyu dengan jajaran kejaksaan. 

 

Afni mengapresiasi kelanjutan kerja sama dengan pemerintah daerah. Dia mengatakan bahwa kerja sama ini meliputi banyak hal, mulai dari perdata dan tata usaha negara sampai bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum, bahkan diskusi tentang hal lain.

 

"Alhamdulillah kalau memang kami bisa memberikan bantuan kepada bapak dan ibu semua," kata Afni.

 

Eks Jaksa KPK ini meminta kerja sama ini bukan hanya sekadar seremonial, khususnya dari sisi kejaksaan. Afni menegaskan bahwa kejaksaan harus menunjukkan sikap profesional dan proporsional berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

 

"Tidak ada pembahasan lain di luar ketentuan Undang-Undang, dan penyelesaian dari permasalahan yang ada," katanya.

 

Egi sendiri menilai kerja sama dengan kejaksaan merupakan pengejawantahan visinya untuk membentuk good governance. Egi meminta tindaklanjut kerja sama ini sebagai bagian penting manajemen hukum karena masih ada beberapa ruang yang perlu perbaikan.

 

Sumber: