Ratusan Masyarakat Dapil 6 Unjuk Rasa, Minta Supriyati Dibebaskan Dari Tuntutan
Ratusan masyarakat dari Desa Sidomukti, dan dapil 6 menggelar unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap tuntutan yang dilayangkan kepada Supriyati.--(Randi Pratama)
RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Tuntutan yang dilayangkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Supriyati membuat masyarakat Desa Sidomukti, Kecamatan Tanjung Sari, bersuara. Sekitar 500-an masyarakat dengan mayoritas emak-emak itu melakukan unjuk rasa sebagai bentuk protes.
Masyarakat menganggap tuntutan 1 tahun 4 bulan dengan denda Rp50 juta dianggap berlebihan. Luapan rasa emosional masyarakat ditunjukkan melalui beragam kalimat yang ditulis di karton, dan menunjukkan fotokopi ijazah Supriyati. Mereka juga membuat petisi supaya Supriyati dibebaskan dari tuntutan tersebut.
Suratman, salah satu warga yang ikut dalam unjuk rasa di Lapangan Dusun 2, Desa Sidomukti, Sabtu, 2 Agustus 2025, mengaku tahu tuntutan itu dari pemberitaan di sebuah media sosial. Dia mengatakan tuntutan yang dilayangkan kepada Supriyati terlalu berlebihan. Masyarakat, kata Sutarman, meminta Supriyati dibebaskan.
"Ibu Supriyati selama ini sudah melakukan banyak hal baik untuk warga. Kami tidak terima kalau beliau dizalimi seperti itu," katanya.
Eka, warga lainnya juga mengutarakan hal senada. Menurut Eka, jauh sebelum menjadi anggota DPRD Lampung Selatan dari dapil 6, Supriyati sudah banyak membantu masyarakat. Apalagi Eka mengalaminya secara langsung. Dia ingat betul momen dibantu Supriyati saat hendak melahirkan.
"Mulai dari tenaga sampai materi saya banyak dibantu Ibu Supriyati. Baik dari kendaraan, semuanya dibantu sama beliau," kata Eka yang disambut teriakan bebas dari warga lain.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung sekitar 3 jam itu hanya tertuju pada satu poin. Intinya masyarakat tidak terima dengan tuntutan yang ditujukan terhadap Supriyati. Masyarakat meminta Supriyati dibebaskan. Bahkan ada warga dari desa lain yang merasa pernah dibantu ikut berunjuk rasa menyuarakan dukungan terhadap Supriyati.
Sumber: