Ketahuan Mencuri, Pelaku Panjat Tiang Tower telekomunikasi PT Huawei Tech di Kecamatan Rajabasa
Polisi Amankan Pencuri diatas tiang Tower telekomunikasi di kecamatan Rajabasa Lampung Selatan.--
RAJABASA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID — Tiga pelaku pencurian kabel di area tower telekomunikasi milik PT Huawei Tech Investment di Desa Canggung, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, berhasil digagalkan berkat kerja sama cepat antara warga dan aparat kepolisian Rabu 29 Oktober 2025.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Indik Rusmono menjelaskan, ketiga pelaku yang diamankan inisial AS (21), H (26), dan AL (26), warga Merak Belantung, Kecamatan Kalianda.
Kata Kasat, ketiganya kini telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Indik, petugas bersama warga berhasil menangkap pelaku dan juga dua rekan lainnya tidak jauh dari lokasi beserta barang bukti berupa mobil yang digunakan untuk menjalankan aksinya.
"satu unit mobil pikap Suzuki Carry warna hitam turut kami amankan dan satu buah tang jepit berwarna merah yang digunakan saat beraksi." ungkapnya.
Kasat menjelaskan, Peristiwa pencurian berawal ketika seorang teknisi PT HUP menerima notifikasi alarm dari sistem keamanan tower sekitar pukul 03.24 WIB.
Teknisi tersebut bersama rekannya segera menuju lokasi dan mendengar suara gaduh di sekitar area tower.
“Saksi sempat memukul pagar besi sambil berteriak ‘maling!’ untuk menarik perhatian warga sekitar,” jelas Kasat.
Warga kemudian mendapati satu orang pelaku masih berada di atas tower, sementara dua lainnya mencoba melarikan diri menggunakan mobil pikap hitam. Tak berselang lama, petugas gabungan dari Polsek Kalianda dan Sat Samapta Polres Lampung Selatan tiba di lokasi.
Salah satu pelaku yang masih berada di atas tower menolak turun, hingga akhirnya petugas terpaksa memanjat tower untuk mengamankan pelaku.
AKP Indik Rusmono menjelaskan, ketiga pelaku dijerat Pasal 53 juncto Pasal 363 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Indik juga mengapresiasi kesigapan masyarakat yang membantu kepolisian dalam menggagalkan aksi pencurian tersebut.
“Ini bukti bahwa sinergi antara warga dan aparat sangat efektif dalam mencegah tindak kejahatan. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi,” kata Indik.
Sumber: