43 Guru BK Mulai Bahas Cara Penyusunan Karya Ilmiah

43 Guru BK Mulai Bahas Cara Penyusunan Karya Ilmiah

SRAGI – Sebanyak 43 guru Pengawas Bimbingan Konseling (PBK) dan Bimbingan Konseling (BK) tingkat SMP se-Kabupaten Lampung Selatan membahas materi tentang cara penyusunan karya ilmiah, Rabu (20/1). Kegiatan yang dipusatkan di SMP Negeri 2 Sragi tersebut membahas meliputi kegiatan program bimbingan dan konseling bertujuan untuk mempermudah bagi setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk direkomendasikan kenaikan pangkat. Ketua GBK tingkat SMP Sirojudin, S.Pd mengatakan, materi yang dibahas saat ini oleh guru BK adalah cara penyusunan dan membuat karya tulis seputar program kegiatan guru BK. Meliputi, tugas guru BK yang memiliki tanggung jawab dan wewenang dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan konseling terhadap peserta didik. Selain itu, Sirojudin mengatakan, setiap guru BK harus membuat karya tulis tentang penilaian kinerja guru (PKG) dan sasaran kerja kepegawaian (SKP) yang di susun untuk melengkapi persyaratan kenaikan pangkat. “Karya tulis ini menjadi salah satu syarat untuk mengurus kenaikan pangkat,” katanya. Sementara Drs. Minsih Madi, M.Pd, selaku pemberi materi menjelaskan tentang kriteria dan tata cara penyusunan karya tulis yang baik dan benar. Dia juga mengatakan, setiap guru BK harus memenuhi standarisasi yang sudah ditetapkan pemerintah. “Cara penyusunan karya tulis yang benar, setiap guru BK diharuskan memenuhi standarisasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah seperti, membuat karya ilmiah, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) seorang guru BK dan progaram kegiatan,” tutupnya.(CW2).

Sumber: