DPMPPTSP Buka Pelayanan di Hari Sabtu, Khusus Pembuatan NIB Bagi THLS Non-database

DPMPPTSP Buka Pelayanan di Hari Sabtu, Khusus Pembuatan NIB Bagi THLS Non-database

Pegawai DPMPPTSP Kabupaten Lampung Selatan tengah melayani pembuatan NIB kepada pemohon.--(Foto: Ist. Radar Lamsel)

RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Lampung Selatan tetap membuka pelayanan di akhir pekan.

 

Organisasi perangkat daerah yang bertanggungjawab terhadap urusan perizinan itu membuka pelayanan untuk keperluan proses pembuatan NIB bagi THLS non-database PPPK Paruh Waktu.

 

Pelayanan di gerai DPMPPTSP Lampung Selatan di Mal Pelayanan Publik (MPP) akan dibuka mulai pukul 08.00 WIB, Sabtu, 14 Februari 2026. Pelayanannya baru akan ditutup setelah beres seluruhnya.

 

"Kita buka pelayanan sampai selesai," kata Kepala DPMPPTSP Kabupaten Lampung Selatan, Rio Gismara, yang diwakili Kabid Perizinan DPMPPTSP, Asnawi, kepada radarlamsel, Jumat, 13 Februari 2026.

 

Asnawi mengatakan proses pembuatan NIB atau Nomor Induk Berusaha yang diterbitkan melalui OSS (Online Single Submission) sangat mudah. Pemohon, kata Asnawi, cukup menyiapkan KTP dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) saja.

 

"Seperti arahan Pak Kadis, DPMPPTSP berkomitmen mempermudah segala bentuk pelayanan," katanya.

Sumber: