Iuran Bayar Gaji Bulanan Guru Honorer
KALIANDA - Ratusan wali murid SDN 3 Tajimalela diminta membayar iuran per bulan sebesar Rp18 ribu. Jumlah yang terkumpul dari seluruh uang tersebut akan digunakan untuk membayar gaji 13 guru honorer di sekolah itu. Keputusan ini dikeluarkan ketika wali murid menggelar rapat bersama dewan guru dan anggota komite SDN 3 Tajimalela, beberapa waktu lalu. Informasinya, kesepakatan ini menimbulkan beberapa kontra. Ada wali murid yang keberatan dengan nominal tersebut karena terlalu besar. “Kalau yang mampu, ya bisa-bisa saja (bayar). Kalau yang kekurangan gimana, pendapatan orang kan beda-beda. Enak juga pas ada, kalau enggak ada, mau gimana bayarnya,” kata salah seorang wali murid, Asim (30) kepada Radar Lamsel, Kamis (22/1) kemarin. Di sisi lain, kata dia, ada juga wali murid yang memprotes iuran tersebut karena dianggap tak tepat. Pertanyaan yang ada dibenak wali murid yaitu mengenai jumlah guru honorer yang dianggap terlalu banyak. Padahal, jumlah kelas di sekolah itu hanya 6 ruangan. “Saya pribadi, keberatan sih enggak. Tapi yang jadi pertanyaan ini kok gurunya banyak sekali, sedangkan kelasnya cuma ada 6. Sisanya ngajar apa, perasaan sekolah lain gurunya enggak banyak begitu,” katanya. Eli (29) menambahkan, menurut komite sekolah, iuran per bulan tersebut akan digunakan untuk menambah pendapatan guru honorer setiap bulannya. Secara pribadi, ia mengaku setuju. Tetapi di sisi lain, ada sesuatu yang tidak tepat dari hal tersebut. “Mungkin itu (tambahan pendapatan) bisa sebagai apresiasi ya. Tapi sekali lagi, kan ada dana BOS. Kalau pun ada penambahan pendapatan, harusnya itu urusan sekolah. Kami juga rela iuran, tapi dengan nilai yang sesuai. Masa 13 guru honorer tambahannya dari kami semua,” katanya. Informasinya, ada 200 murid SDN 3 Tajimalela yang akan iuran sebesar Rp18 ribu per bulan dan akan mulai dilakukan pada Februari mendatang. Jika Rp18 ribu itu dikalikan jumlah siswa sebanyak 200 orang, maka iuran per bulan akan menyentuh angka Rp. 3.600.000. Jika dibagi 13 guru honorer yang ada, maka setiap guru akan mendapat Rp. 276.923.08 per bulannya. Dikonfirmasi mengenai iuran per bulan tersebut, Ketua Komite SDN 3 Tajimalela, Yakub Yuhira, tak menjawab pesan dan telepon dari Radar Lamsel. (rnd)
Sumber: