Disdik Berencana Terapkan Zonasi Sekolah di Lamsel
KALIANDA - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Selatan berencana menerapkan zonasi sekolah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Tahun Pelajaran (TP) 2019-2020. Penerapan zonasi sekolah itu dilakukan untuk pemerataan dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan, guru dan sarana prasarana sekolah dikabupaten Lampung Selatan. Kepala Disdik Lamsel Thomas Americo mengatakan, dengan adanya sistem zonasi itu, maka setiap orang tua murid/siswa wajib menyekolahkan anaknya dilokasi terdekat, sesuai dengan zona masing-masing. \"Inti dari penerapan zonasi ini adalah, untuk menghindari terjadinya penumpukan siswa pada sekolah tertentu saja. Kami wacanakan penerapan zonasi sekolah ini akan dimasukan ke dalam Peraturan daerah (Perda),\" ujar Thomas Americo kepada Radar Lamsel, saat ditemui diacara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), di Kecamatan Candipuro, Rabu (20/2). Dikatakannya, selain menerapkan zonasi sekolah, disdik juga memiliki wacana menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah favorit dengan meningkatkan pemerataan kompetsni guru dan sarana prasarana pendukung lainnya. \"Kalau bisa semua sekolah di Lamsel dijadikan sekolah favorit, agar calon siswa tidak hanya terpaut pada satu sekolah favorit saja,\" kata Thomas. Diungkapkannya, jika setelah dilakukannya zonasi, tapi masih terdapat sekolah yang tiga tahun berturut-turut hanya memiliki jumlah siswa sebanyak 60 orang, maka sekolah tersebut akan dilakukan pengabungan (Merjer, red) dengan sekolah lainnya. \"Tapi untuk merjer sekolah, itu tidak mungkin dilakukan begitu saja. Artinya, akan dilakukan musyawarah terlebih dulu dengan masyarakatnya,\" pungkasnya. (iwn)
Sumber: