Izin Belum Lengkap, Tambang Emas Milik PT KBU Ditutup Sementara

Izin Belum Lengkap, Tambang Emas Milik PT KBU Ditutup Sementara

GEDONGTATAAN - Aktifitas tambang emas milik PT KBU di Desa Babakan Loa Kecamatan Kedondong dihentikan sementara sampai pihak perusahaan dapat memenuhi kewajiban yang telah ditentukan peraturan perundang-undangan.
 
\"Pada prinsipnya mengapa ini (Tambang,Red) kita tutup karena belum lengkap perizinannya. Sampai perizinannya belum tertib, tidak akan kita lepas (Segel). Kalau seandainya besok sudah lengkap, maka kita copot,\" ungkap Kepala Bidang Perundang-undangan Lakoni mewakili Ksatpolpp Provinsi Lampung, Jayadi usai menutup PT TBU pada Kamis (14/3).
 
Dikatakan, penutupan aktifitas tambang emas tersebut lantaran adanya laporan dari masyarakat terkait perusahaan KBU yang belum mengurus perizinan. Tentunya, pemerintah provinsi juga bukannya tidak pro dengan investor yang akan berinvestasi di Lampung, melainkan harus mentaati berbagai aturan yang telah ditetapkan.
 
\"Ada informasi yang masuk di provinsi, bahwa pihak perusahaan masih mengurus perizinan. Bukan juga kami tidak pro dengan investor, tapi catatan harus legal. Sehingga ada kontribusi kepada pemerintah dan kepada masyarakat disekitar perusahaan,\" ucapnya.
 
Untuk itu pihaknya meminta agar masyarakat dan pihak perusahaan sama sama menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang anarkis. Jika ada pihak yang mencopot plang atau segel tersebut, maka dapat dipidanakan.
 
\"Kami titip kepada masyarakat tolong jaga plang ini dan juga kepada perusahaan. Jika ada pihak pihak yang mencopot plang ini, maka akan dikenakan pidana. Selain itu kita sama sama menahan diri dan patuhi apa yang kami lakukan pada hari ini,\" tegasnya.
 
Ditambahkan Kabid Pertambangan, Asrul Tristianto bahwa pasca penutupan akan ada follow up berupa peninjauan kembali kelengkapan dokumen perizinan dari PT KBU tersebut. 
 
\"Tentu ada tindakan selanjutnya, mereka harus mematuhi kewajban kewajiban  yang kami persyaratkan, contoh berkaitan dengan kewajiban seperti penerimaan negara atau royalti,\" imbuhnya.
 
Diketahui tim terpadu dari provinsi lampung dan Pemda Pesawaran diantaranya Satpol PP, Dinas Perizinan, ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, Karo SDM, Kominfo dan jajaran dari Dinas Lingkungan Hidup dan Sat Pol PP Pesawaran. Dimana sekitar 31 pekerja tambang, alat berat sudah tidak bekerja lagi pasca penutupan tersebut.
 
\"Kami hanya minta 8 orang keamanan untuk menjaga aset-aset perusahaan yang ada di sini,\" singkat security PT KBU Mohamad Tohari. (Esn)

Sumber: