Izin Kemenkes Belum Keluar, Puskesmas Kaliasin Mulai Buka Pelayanan
TANJUNG BINTANG - Meski belum memiliki izin dari Kementrian Kesehatan, Puskesmas Kaliasin, Kecamatan Tanjungbintang telah memulai pelayanan sejak awal Maret 2019 lalu. Hal itu dilakukan untuk mengakomodir pasien-pasien terdekat dengan Desa Kaliasin. Kepala UPT Puskesmas Rawat Inap (PRI) Tanjung Bintang Dharmawan mengatakan, meskipun izin dari Kemenkes tersebut belum keluar pihaknya tetap melakukan pelayanan kesehatan untuk memudahkan warga sekitar Puskesmas. \"Iya kalau tidak digunakan nanti bisa rusak alat-alat kesehatannya, kondisi gedung juga bisa rusak,\" ungkapnya kepada Radar Lamsel, Kemarin. Ia mengatakan, untuk tenaga medis pihaknya saat ini terpaksa membagi tugas dengan petugas yang ada di Puskesmas Tanjung Bintang. \"Ya kami bagi-bagi tugas, ada yang piket disana juga,\" katanya. Kendati demikian, administrasi rujukan masih menggunakan Puskesmas Tanjung Bintang. \"Ya kan belum ada kodenya, jadi masih pakai Puskesmas Tanjung Bintang,\" ucapnya. Ia menambahkan, Puskesmas Kaliasin sudah layak untuk melayani pasien. Sebab, kata dia, peralatan dan kondisi gedung juga mendukung. \"Ya semuanya sudah siap, tinggal izin dari Kemenkes aja,\" ujarnya. Sementara itu, Camat Tanjung Bintang Hendry Hatta mengatakan, Puskesmas Kaliasin memang sangat dibutuhkan apalagi luas wilayah Tanjungbintang dan jumlah penduduk yang besar. \"Khusus Puskesmas Kaliasin nanti bisa melayani warga Desa Kaliasin sendiri, Desa Lematang, Way Galih, Sabah Balau, Purwodadi Simpang, Sukanegara dan Galih Lunik,\" paparnya. Ia menilai saat ini PRI Tanjung Bintang sudah tidak memadai untuk menampung pasien dengan jumlah banyak. \"Tempat tidurnya juga sudah tidak cukup, lokasinya juga sempit, jadi Puskesmas Kaliasin memang solusi tepat,\" pungkasnya. (kms)
Sumber: