Dak 2019, Disdik Rehab 22 Unit Sekolah
KALIANDA - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Selatan tahun ini mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp 4,7 Miliar. Dana tersebut diperuntukkan membiayai pembangunan rehabilitas 22 unit sekolah terdiri dari 14 unit Sekolah Dasar (SD) dan 8 unit Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tersebar disejumlah wilayah Lampung Selatan. Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Yusmardi mewakili Kepala Disdik Lamsel Thomas Americo mengatakan, proyek pembangunan rehab sekolah yang dibiayai oleh DAK tahun anggaran 2019 tidak dilakukan oleh pihak rekanan atau melalui sistem lelang, tetapi secara swakelola oleh pihak sekolah yang mendapatkan rehab ditahun ini. \"Tidak boleh ditenderkan atau diberikan kepada rekanan proyek, tapi dikerjakan melalui swakelola oleh masing-masing pihak sekolah,\" ujar Yusmardi kepada wartawan di Kalianda, Kamis (11/4) kemarin. Diungkapkannya, anggaran pekerjaan rehab sekolah itu nilainya bervariasi antara Rp80 juta hingga Rp110 juta. \"Kalau nilai anggarannya itu bervariasi, melihat dari tingkat kerusakan atau rehab yang akan dilakukan di tiap-tiap sekolah. Jadi masing-masing sekolah tidak sama mendapatkan biaya rehab tersebut,\" ungkapnya. Dikatakannya, untuk pelaksanaan pembangunan rehabilitas 22 unit sekolah baik SD maupun SMP akan dimulai pada bulan Mei tahun ini. Oleh karena itu, bagi sekolah yang mendapatkan pembangunan rehab diimbau agar dalam pelaksanannya nanti dilakukan dengan sungguh-sungguh dan jangan menyimpang dari petunjuk pelaksnaan atau petunjuk teknis (Juklak-Juknis) yang telah ditetapkan. \"Proyek swakelola ini wajib dilaksanakan dengan tepat waktu. Kalau sampai ada sekolah yang tidak melaksanakan, maka anggaran DAK tersebut akan dikembalikan lagi ke pusat alias hangus. Maka dari itu kami (Disdik Lamsel, red) sekarang ini masih terus mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan proyek pembangunan swakelola sekolah tersebut,\" pungkasnya. (iwn)
Sumber: