DPD II Golkar: Belum Ada Instruksi Extra Time

DPD II Golkar: Belum Ada Instruksi Extra Time

Hari Ini Terakhir Pemulangan Berkas ke Golkar

KALIANDA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Lampung Selatan diprediksi bakal kepadatan tamu Senin (21/10) hari ini. Sebab, mengacu jadwal. Batas akhir pengambilan dan pemulangan berkas ke parpol berlambang pohon beringin itu jatuh pada 21 Oktober. Sementara ihwal perepanjangan pendaftaran, sampai Minggu (20/10) sore kemarin, tim penjaringan belum menerima instruksi perpanjangan waktu. Ketua Tim 9 DPD II Golkar Lamsel M. Syahroni mengatakan sampai Minggu sore pihaknya belum menerima instruksi terkait perpanjangan waktu tersebut. “ Besok terakhir pengambilan dan pengembalian berkas. Selepas itu kami belum menerima instruksi dari DPD I maupun DPP terkait ada atau tidak perpanjangan waktu,” kata Abah Syahroni sapaan karib M. Syahroni dihubungi, sore kemarin. Apabila sampai 21 Oktober instruksi perpanjangan tidak diterima oleh tim 9 maupun DPD II Golkar Lamsel. Itu artinya kata dia Golkar memang tidak melakukan tambahan waktu. “ Kami tunggu kalau pun ada instruksi. Tetapi sampai Minggu sore tidak ada instruksi itu. Artinya besok (hari ini) bakal dipadati oleh pendaftar yang memulangkan berkas. Beberapa diantaranya sudah menghubungi tim penjaringan untuk rencana pengembalian berkas,” imbuhnya. Mantan legislator Lamsel asal Kecamatan Rajabasa ini menjelaskan tim penjaringan Golkar Lamsel sudah mengantongi 12 bakal calon bupati/wakil bupati. Sementara bakal calon bupati yang sudah memulangkan berkas baru, Tony Eka Candra, Irfan Nuranda Djafar dan Hipni. Sisanya, pos Balonwabup yang sudah memulangkan berkas yakni Endang Prasetyawati, Khaidir Bujung dan Sekjen DPC PKB Ahmad Ngadelan Jawawi. “ Belum semuanya memulangkan berkas. Masih ada beberapa nama yang baru akan memulangkan berkas ke Golkar pada esok (hari ini) salah satunya Balonwabup Rusman Efendi,” ungkap Abah Syahroni. Hal senada juga disampaikan Ketua DPD II Golkar Lampung Selatan Ismet Jayanegara. Dikatakannya bahwa 21 Oktober adalah masa akhir pengambilan dan pemulangan berkas. “ Selapas itu kami belum ada instruksi perpanjangan waktu. Sebab kalau mengacu pada jadwal. Pasca 21 Oktober merupakan tahapan verifikasi untuk para bakal calon,” sebut Ismet. (ver)

Sumber: