Baleg Siap Menggodok Perda

Baleg Siap Menggodok Perda

KALIANDA – Badan Legislasi (Baleg) DPRD Lampung Selatan akan segera menggodok 14 peraturan daerah (perda) yang masuk dalam program legislasi daerah (prolegda) tahun 2016. Tahap awal, alat kelengkapan dewan yang membidangi urusan pembuatan aturan ini akan memanggil pihak eksekutif untuk mensinkronkan perda yang terlebih dahulu akan dibahas. Ketua Baleg DPRD Lamsel Hj. Nur Hafifah mengatakan rencananya sinkronisasi akan dilakukan besok (hari ini’red). Menurut dia, singkronisasi itu dilakukan untuk mensinergikan tugas pokok dan fungsi DPRD dan pihak eksekutif dalam menggodok perda. “Ini kan kaitannya dengan suatu produk hukum. Tidak boleh ada kekakuan. Supaya pembahasan juga lancar,” ungkap Nur Hafifah kepada Radar Lamsel, kemarin. Sinergisitas itu, kata politisi PAN ini, juga untuk merumuskan perda yang akan dibahas terlebih dahulu. Sebab, pembahasan 14 perda yang masuk dalam prolegda akan dilakukan secara bertahap. “Kan ada 14 perda. Nanti akan dirumuskan dulu mana yang akan dibahas. Bisa dibagi dua paket pembahas atau seperti apa kita lihat nanti,” ungkap dia. Sejauh ini, dari 14 perda yang akan dibahas lima diantaranya menjadi inisiatif DPRD. Beberapa perda yang akan dibahas diantaranya mengenai Revisi Perda No. 12 tahun 2012 tentang penyelengaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, penghapusan perda nomor 7 tahun 2012 tentang biaya cetak KTP dan akta pencatatan sipil, pencabutan perda tentang sarang burung walet, perubahan perda tentang retribusi pelayanan persampahan/kebersihan dan perubahan perda tentang retribusi penyediaan atau penyedotan kakus. “Jadi, nanti kalau perda nomor 7 tahun 2012 sudah dihapus biaya pembuatan KTP dan akta pencatatan sipil itu gratis. Tidak dipungut biaya lagi,” ungkap perempuan berjilbab ini. Nur Hafifah juga mengatakan, pihaknya siap menerima masukan atau saran dari semua elemen masyarakat terkait pembahasan perda. Menurut dia, masukan dan saran itu akan menjadi bagian yang penting dalam pembahasan perda kedepan. “Kami akan menampung masukan dari semua pihak dalam pembahasan perda. Kami mohon dukungannya,” ungkap dia. (edw)

Sumber: