Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat, Jaga Hasil Pembangunan

10 Desa di Ketapang Sudah Gelar Musrenbangdes Tahun 2020
KETAPANG – Sepuluh desa di Kecamatan Ketapang sudah menggelar musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) program tahun 2020. Pemerintah Kecamatan Ketapang secara bergilir menyambangi desa-desa yang menggelar Musrenbangdes untuk mengetahui secara langsung aspirasi usulan masyarakat pedesaan untuk membangun desa yang lebih baik lagi. Sepuluh dari 17 desa yang sudah menggelar Musrenbangdes adalah, Desa Bangunrejo, Desa Tamansari, Desa Ketapang, Desa Legundi, Desa Karangsari, Desa Sripendowo, Desa Tridharmayoga, Desa Sidoasih, Desa Sumbernadi dan Desa Ruguk. Camat Ketapang Madro’i, SE mengatakan, setiap desa wajib melaksanakan Musrenbangdes setiap tahun untuk menyerap aspirasi masyarakat dan dituangkan dalam program APBDes. Menurut Madro’i, Musrenbangdes untuk merumuskan dan menyusun program kerja setiap tahun dengan mengedepankan skala prioritas. “Rencana pembangunan desa dirumuskan secara berjenjang, mulai tingkat dusun (musyawarah dusun atau Musdus), musyawarah tingkat desa (Musdes) hingga kecamatan dan kabupaten,” tutur mantan Sekcam Candipuro ini saat membuka Musrebangdes Sidoasih, Senin (11/11) kemarin. Lebih lanjut Madro’i mengungkapkan, dalam Musrenbangdes pemerintah desa agar dapat mengakomodir apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Untuk itu, dia berharap agar pemerintah desa memprioritaskan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. “Prioritaskan apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat,” terang Camat Ketapang ini. Pada kesempatan itu, Camat Ketapang ini juga mengajak kepada seluruh jajaran aparatur desa dan masyarakat untuk dapat menjaga dan merawat hasil pembangunan yang sudah dilaksanakan. “Kepala desa dan perangkatnya serta masyarakat secara bergotong royong memelihara hasil-hasil pembangunan yang sudah dicapai. Kami juga meminta kepada aparat desa dan masyarakat mendukung program-program yang ada di kabupaten yang secara langsung dibawa oleh tim dari kabupaten atau melalui KUPT yang ada di Kecamatan Ketapang,” paparnya. Sementara itu, Kepala Desa Sidoasih Sahuri mengatakan, sebelum menggelar Musyawarah tingkat desa, pihaknya telah menggelar Musdus ditiga dusun. “Penjaringan aspirasi masyarakat dimulai dari tingkat dusun. Hasil penjaringan aspirasi tingkat dusun akan diajukan ke Musdes,” katanya. (man)Sumber: