Tuntaskan Polemik PLTP Rajabasa

Tuntaskan Polemik PLTP Rajabasa

KALIANDA – Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan diminta untuk benar-benar menuntaskan polemik mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rajabasa di Gunung Rajabasa yang dilakukan PT. Supreme Energi Rajabasa (SERB). Orang nomor satu di Bumi Khagom Mufakat ini diharapkan dapat mengurai dan memberikan solusi atas persoalan pemanfaatan panas bumi (geotermal) yang berpolemik sejak 2009 lalu. Penuntasan polemik ini dilakukan agar iklim investasi di Lamsel tetap stabil dan terjaga. Ketua Sentra Aspirasi Rakyat (Setara) Lampung Selatan Ahmad Jaylani mengungkapkan polemik mega proyek PLTP Rajabasa 2x110 megawatt (MW) harus segera dituntaskan. Jaylani khawatir polemik yang berkepanjangan ini akan berdampak pada iklim investasi di Bumi Khagom Mufakat. “Saya tidak bicara mendukung atau tidak mendukung. Tetapi lebih kepada agar masalah ini dapat tuntas. Dan semua elemen masyarakat mendapatkan kepastian. Kepastian ini agar benar-benar menjadi penyelesaian polemik serta menjadikan keputusan dan kesepakatan bersama agar memiliki kekuatan. Sehingga masalah ini tidak berkepanjangan dan tidak mengganggu niat investor yang ingin masuk di Lamsel,” ungkap Jaylani kepada Radar Lamsel di Kalianda, kemarin. Menurut Jaylani ada treatment (pendekatan) yang salah atas polemik PLTP Rajabasa sejak 2009. Dimana pada saat itu, dua kepala daerah di Lamsel yakni H. Wendy Melfa dan H. Rycko Menoza tak dapat menuntaskan polemik yang terjadi. Namun, Jaylani berharap dengan Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan yang notabennya adalah putra daerah Lamsel dapat mengurai dan memberikan solusi atas apa yang terjadi di Lamsel. Sebagai putera daerah, Jaylani meyakini Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan dapat menyelesaikan polemik ini. “Lamsel saat ini kan nuansanya baru. Saya yakin bang Zainudin memiliki langkah-langkah agar ini (polemik’red) bisa selesai. Apapun hasilnya. Harus melibatkan semua elemen masyarakat. Dan keputusan itu menjadi dasar,” ungkap Jaylani. Secara prinsip Jaylani menyadari bahwa Gunung Rajabasa adalah sumber penghidupan rakyat disekeliling Gunung Rajabasa. Sumber mata air yang dihasilkan gunung Rajabasa masih menjadi gantungan hidup masyarakat. Bahkan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Jasa menjadikan sumber air gunung Rajabasa sebagai pemasok utama air yang didistribusikan kepada masyarakat. Bicara historisnya, gunung Rajabasa juga menjadi simbol kebesaran kerajaan Paksi Pak Skalabrak yang melingkupi Gunung Seminung, Pesagi, Tanggamus dan Rajabasa. “Untuk itu harus ada langkah penyelesaian. Upaya ini harus dikedepankan agar iklim investasi dan gesekan yang terjadi dimasyarakat benar-benar padam. Semua elemen harus dilibatkan dalam penyelesaikan polemik ini,” ungkap dia. Dibagian lain, Masyarakat Adat Saibatin Wayhandak meminta Bupati Lamsel Dr. H. Zainudin Hasan untuk tidak memfasilitasi PT. SERB. Utamanya dalam memperpanjang izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) gunung Rajabasa. Permintaan itu menyusul IPPKH yang diterbitkan Menhut RI pada 2014 lalu akan berakhir pada 25 April 2016 mendatang. “IPPKH gunung Rajabasa milik PT. SERB berakhir 25 April 2016 mendatang. Untuk itu kami meminta Bupati sebagai putra daerah harus berpihak kepada masyarakat. Sekarang saatnya menanam pohon mempertahankan hutan untuk mata air sumber kehidupan masyarakat sekitar gunung Rajabasa. Bupati jangan memfasilitasi atau mendukung supreme. Lebih bagus berpihak kepada masyarakat,” ujar Ketua LSM Amak Raja Ruslando yang membagikan tautan didinding facebook Radar Lamsel. (edw)

Sumber: