Disidak, Kantor Desa Rejomulyo Kosong dan Kumuh
![Disidak, Kantor Desa Rejomulyo Kosong dan Kumuh](https://radarlamsel.disway.id/assets/default.png)
PALAS – Plt. Camat Palas Bibit Purwanto, SP melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Desa Rejomulyo, kemarin. Sidak perdana yang dilakukan pimpinan kecamatan itu mendapati kantor desa sebagai pusat pelayanan kepada masyarakat itu dalam keadaan tidak terawat. Bahkan ironisnya, kantor desa yang semestinya tempat pelayanan kepada masyarakat dalam keadaan kosong atau tidak aktivitas. Kondisi ini sangat disayangkan Plt. Camat Palas. Informasinya, aktivitas pelayanan masyarakat dipusatkan di rumah kepala desa. Menurut Bibit Purwanto, kantor Desa Rejomulyo kondisinya sudah tidak terawat dan jarang dipakai untuk melayani masyarakat. “Kantor Desa tidak terawat dan tidak berfungsi. Sepertinya kantor desa ini sudah lama tidak dipakai. Karena plafon kantor jebol dan lingkungan kantor desa kotor dan kumuh,” kata Bibit, kemarin. Bibit Purwanto menyatakan akan memberikan teguran kepada aparat desa yang tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya. “Pemandangan kantor yang tidak terawat jelas pelayanan kepada masyarakat juga tidak bisa maksimal. Nanti kami akan tegur kadesnya,” kata Bibit. Bibit Purwanto juga mengatakan, pihaknya akan bergantian melakukan sidak ke desa-desa untuk melihat secara langsung pelayanan aparat desa kepada masyarakat. Bibit mengatakan, sidak kekantor desa untuk meningkatkan pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat. “Ini sebagai langkah Pemerintah Kecamatan Palas untuk mengevaluasi kinerja Kepala Desa (Kades) dalam melayani masyarakatnya. Kami akan melakukan sidak kekantor-kantor desa secara bergiliran terhadap 21 desa di Kecamatan Palas,” ujarnya. Selain itu, Camat Palas itu juga menghimbau kepada Kades Rejomulyo untuk berdayakan aparatur Desa dan fungsikan kantor desa sesuai peruntukannya. “Jika aparatur dan kantor desa sudah sesuai dengan fungsinya, saya yakin kinerja desa dalam melayani masyarakat desa bisa maksimal,” kata Bibit. Sementara, Sekdes Rejomulyo Yuliyanto mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti dan melaporkan terkait instruksi Camat. Bahwa, pihak desa harus menata dan membersihkan lingkungan Kantor Desa. “Saya akan sampaikan hal ini kepada Kades, mungkin besok pihak desa bersama warga akan bergotong royong membersihkan Kantor Desa,” kata Yulianto. (CW2).
Sumber: