Polisi Minta Korban Pembegalan Melapor!
![Polisi Minta Korban Pembegalan Melapor!](https://radarlamsel.disway.id/uploads/Foto-6-22.jpg)
WAYSULAN – Dua hari berlalu, Kepolisian Sektor Tanjungan akhirnya merespon peristiwa pembegalan yang menimpa Sakun (56) warga Desa Karang Pucung, Kecamatan Waysulan. Polisi menyambangi kediaman korban curanmor, Kamis (19/12). Upaya itu merupakan sikap Mapolsek sebagai tindaklanjut olah TKP dengan mengmpulkan data serta informasi dari korban dan saksi untuk pengembangan ungkap kasus Curanmor. Sayangnya, korban justru enggan memperpanjang persoalan ini dan meminta Polisi tak mengusutnya. Kapolsek Tanjungan Iptu. Wido D.A Zaen, Sik,M.H mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengumpulkan data serta keterangan korban dan saksi untuk pengembanagan kasus Curanmor beberapa hari yang lalu terjadi menimpa salah seorang warga Desa Karang Pucung. “ Kami bersama dua petugas kepolisan hari ini menyambangi rumah korban Curanmor, dengan tujuan untuk giat preventif kepolisan guna pengembangan kasus curanmor yang terjadi beberapa hari lalu,” kata Wido D.A Zaen kepada Radar Lamsel, Kamis ( 19/12). Hasil sementara baru sebatas data dan informasi serta keterangan korban dan saksi. “ Lebih jauh kami akan terus melakukan lidik dan olah TKP. Sementara kasus Curanmor ini masih dalam proses pengembangan,” katanya. Ia menjelaskan, selama proses mengumpulkan data dan informasi, pihaknya terkendala minimnya informasi yang diperoleh dari keterangan korban. Sebab, korban Curanmor dan keluarga lebih memilih untuk tidak memperpanjang kasus tersebut. “ Kami sedikit terkendala pengembangan kasus Curanmor ini. Karena korban dan keluarga lebih memilih untuk tidak memperpanjang kasus tersebut,” jelas Wido D.A Zaen. Namun demikian, pihaknya terus berupaya untuk melakukan penyisiran di TKP. “ Dengan harapan dapat menemui titik terang. Agar kasus Curanmor yang meresahkan warga ini dapat terungkap,” imbuhnya. Dalam kesempatan itu Kapolsek Katibung itu pun berharap kepada warga dan masyarakat di imbau untuk pro aktif dengan melaporkan bila peristiwa kejahatan terjadi dilingkungan sekitar. “ Dengan demikian, kami bisa langsung melakukan penindakan dan pengembangan kasus dengan melibakan semua unsur di desa. Agar, persoalan kejahatan yang meresahkan warga ini bisa terungkap dengan cepat,” harapnya. Sementara, Sakun (56) korban curanmor asal warga Desa Karang Pucung meminta kepada kepolisian untuk tidak memperpanjang persoalan curanmor yang menimpa dirinya beberapa hari lalu. Dengan alasan dirinya sudah mengikhlaskan semua. “ Saya berharap polisi tidak melanjutkan kasus ini, karena saya sudah ikhlas bahwa ini adalah musibah,” pungaksnya.(CW2)
Sumber: