Blanko KK Belum Ditandatangani, Pelayanan Jadi Terhambat

Blanko KK Belum Ditandatangani, Pelayanan Jadi Terhambat

BAKAUHENI – Pelayanan prima, cepat dan gratis yang di programkan Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum terus digerakkan semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hingga ketingkat desa dan kecamatan. Salah satunya adalah Pemerintah Kecamatan Bakauheni. Camat Bakauheni Ariswandi, SH, MH memastikan pelayanan kepada masyarakat salah satunya pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) berjalan cepat dan gratis. “Sesuai arahan dan program Bupati, kami pastikan pelayananya pembuatan KTP dan KK tidak dikenakan biaya atau gratis,” kata Ariswandi, kemarin. Ariswandi menjelaskan, saat ini kewenangan pemerintah kecamatan hanya melayani proses perekaman KTP. Sedangkan untuk pencetakan KTP tetap di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Yang menjadi persoalan, lanjut Ariswandi, blanko KK saat ini masih kosong atau belum di tandatangani dan di cap oleh Kepala Disdukcapil sehingga pelayanan terkesan lambat dan tidak efisien dan efektif. “Untuk pelayanan pembuatan KK yang membuat masyarakat bingung. Karena blanko masih kosong atau belum ditandatangani kepala Disdukcapil sehingga masyarakat harus bolak-balik mengurusnya,” terang Ariswandi. “Jadi masyarakat harus membawa kembali blanko KK yang sudah dicetak kekantor Disdukcapil. Ini yang terkadang membuat pelayanan lambat di kantor Disducapil. Kalau dikantor kecamatan, saya pastikan pelayanan cepat karena ini yang diharapkan bapak Bupati Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum,” ujarnya. (man)

Sumber: