Harga BBM Turun, Tarif Angkot Belum Turun

Harga BBM Turun, Tarif Angkot Belum Turun

KALIANDA – Kebijakan pemerintah menurunan harga bahan bakar minyak (BBM) sejak awal April 2016 lalu tidak mempengaruhi tarif angkutan umum di daerah. Di Lampung Selatan, penurunan harga BBM sekitar Rp500 perliter untuk BBM bersubsidi ini berbanding lurus dengan penurunan tarif angkutan umum. Sejumlah supir angkutan umum di Kalianda mengaku penurunan BBM bersubsidi pada awal April lalu tidak berpengaruh terhadap tarif angkutan umum lokal untuk semua jurusan. Tarif angkutan umum di Kota Kalianda masih menerapkan tarif lama yaitu Rp4.000 khusus pelajar dan untuk umum Rp8.000 untuk jurusan Kalianda-Sidomulyo. Dan untuk jurusan Kalianda-Bakauheni untuk penumpang umum Rp15 ribu. Menurut Surya(41), salah satu supir angkutan umum jurusan Kalianda-Sidomulyo mengatakan, penurunan harga BBM tidak memberikan dampak kepada supir angkutan umum. Maka, para sopir mengaku tetap memberlakukan tarif lama sebelum ada keputusan dario Organda ditingkat daerah. “Selama dari kabupaten belum ada perintah, kami tetap menggunakan tarif lama. Karena memang penurunan harga BBM juga hanya sedikit. Selain itu, biaya operasional dan perawatan seperti pembelian onderdil kendaraan juga masih tingi,”kata Surya, kemarin. Senada dikatakan Zakaria (38), salah seorang sopir angkot jurusan Kalianda-Sidomulyo. Dia beralasan tetap dengan tarif lama karena belum adanya pemberitahuan dari pemerintah soal penurunan tarif.Dia mengaku tidak akan menurunkan tarif angkutan secara sepihak, selama aturan tarif angkutan baru belum diturunkan oleh Organda. “Kami harap organda agar tidak terburu-buru menurunkan tarif angkutan. Karena biaya onderdil dan setoran membutuhkan biaya besar. Apalagi penurunan harga BBM jenis premium hanya Rp500 perliter,”kata Zakaria. Dihubungi terpisah, Kepala Dishub Lamsel Syukur Kersana, S.Sos mengatakan, pihaknya masih menunggu surat edaran dari Dishub Provinsi Lampung terkait penurunan tarif angkutan umum. Pihaknya juga mengakui telah menerima informasi dari Kemenhub soal penurunan tarif sebesar 3 persen. “Kita akan rapatkan hal ini. Sebab, surat resmi dari pemerintah pusat dan Dishub Lampung belum kita terima,”singkat Syukur, kemarin. Untuk diketahui, harga BBM jenis premium sebelumnya Rp6.950 perliter menjadi Rp6.450 perliter. Kemudian untuk harga BBM jenis solar sebelumnya Rp5.650 menjadi Rp5.150 perliter. (idh)

Sumber: