Kadis Perdagangan dan Pasar Pindah ke Pesawaran

Kadis Perdagangan dan Pasar Pindah ke Pesawaran

KALIANDA – Pejabat eselon II di Kabupaten Lampung Selatan yang berpindah tugas bertambah. Itu setelah usulan mutasi pejabat yang mengajukan pindah tugas telah direstui Pemprov Lampung melalui surat keputusan nomor 828/303/AT/II.10/2016, tertanggal 30 Maret 2016 tentang alih tugas PNS. Dia adalah Kepala Dinas Perdagangan dan Pasar Kabupaten Lamsel R. Sri Hartati. Mantan Camat Ketapang ini sebelumnya telah mengajukan mutasi atau pindah tugas di Kabupaten Pesawaran. Kepala BKPL Lamsel Akar Wibowo, SH mengatakan, pihaknya akan segera segera melaporkan kepada Bupati Lamsel Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum atas terbitnya rekomendasi tersebut. “Suratnya baru kami terima dari provinsi Rabu (6/4). Nanti, akan saya laporkan ke Pak Bupati untuk tindaklanjutnya,”kata Akar Wibowo melalui sambungan telepon, kemarin. Pihaknya mengaku belum bisa menyebutkan nama pejabat yang bakal ditunjuk sebagai Plt. Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera mengajukan nama-nama pejabat yang dicalonkan untuk mengisi jabatan Plt. Kepala Dinas Perdangan dan Pasar. “Itu urusan pimpinan. Kami sifatnya hanya mengajukan nama pejabat nya saja. Sesegera mungkin akan kami beritahu kalau sudah ada perintah dari Pak Bupati,”imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini masih ada sejumlah pejabat yang telah mengajukan pindah namun belum direkomendasi oleh Gubernur Lampung. “Masih banyak yang belum mendapatkan rekomendasi. Kita semua sudah tahu memang ada beberapa yang telah mengajukan pindah,”pungkasnya. Diketahui, dari empat pejabat esselon II dan 14 pejabat esselon III telah mengajukan alih tugas semasa kepemimpinan Pj. Bupati Lamsel H. Kherlani, SE, MM, baru dua orang pejabat esselon II yang telah mendapatkan rekomendasi dari Pemprov Lampung. (idh)

Sumber: