Dinilai Kurang Tepat Sasaran, Raskin Dibagi Rata

Dinilai Kurang Tepat Sasaran, Raskin Dibagi Rata

PALAS – Data penerima beras miskin (Raskin) dinilai tidak sesuai dengan kondisi rill dilapangan. Pasalnya, keluarga yang sudah masuk kategori sejahtera saat ini masih menerima jatah raskin dari pemerintah. Kondisi ini ditemui di Desa Sukabhakti, Kecamatan Palas. Berdasarkan data yang dihimpun Radar Lamsel, jumlah penerima Rakin sebanyak 210 RTM (Rumah Tangga Miskin). Sedangkan raskin yang dikucurkan setiap bulannya mencapai 3.150 Kilogram atau 15 kilogram per RTM. Diketahui, penerima rakin di desa setempat berdasarkan pendataan tahun 2011. Selang lima tahun, perekonomian penerima rakin saat itu sudah mulai membaik atau sudah masuk kategori sejahtera. Kondisi ini menjadi delema bagi Kepala Desa Sukabhakti Yato Suyanto. Dia mengkhawatirkan terjadi rasa kecemburuan sosial bagi warganya. Untuk mengantisipasinya, Yato Suyanto mensiasatinya dengan membagi secara rata beras jatah pemerintah tersebut kepada warga yang benar-benar membutuhkan. “Kami memasang data RTM penerima Raskin di papan pengumuman di Balai Desa. Supaya warga penerima jatah Raskin yang tidak berhak atau tidak sesuai RTM dengan penuh kesadaran dan kepedulian merasa malu dan tidak lagi mengambil atau menerima jatah Raskin,” kata Yato Suyanto, kemarin. “Karena pembagian jatah raskin kurang tepat sasaran dan sebelum ada pembenahan data, pemerintah desa terpaksa membagi secara rata jatah Raskin kepada warga yang tidak terdata RTM namun masuk kriteria sebesar 4,5 Kilogram persatu keluarga,” katanya. Kades Sukabhakti itu berharap kepada pemerintah agar dilakukan pendataan ulang secara berkala setiap tahunnya. Supaya data RTM penerima Raskin bisa dikontrol dan sesuai kriteria RTM. “Kami berharap kepada pemerintah memperhatikan hal ini. Supaya kesenjangan dan kecemburuan sosial tidak terjadi yang berdampak tidak kondusifnya kehidupan sosial didesa,” kata Yato Suyanto lagi. Suroto (67), warga sekitar mengaku pernah menerima jatah Raskin. Namun belakangan setelah pihak desa memampang data RTM penerima Raskin di balai desa, dirinya memutuskan tidak lagi menerima Raskin lagi. “Dulu saya dapat jatah Raskin, tapi sudah dua tahun ini saya tidak lagi mengambilnya. Karena saya merasa malu jadi omongan tetangga. menurut mereka saya tergolong keluarga yang sejahtera,” kata Suroto salah seorang pengusaha ikan asin ini kepada Radar Lamsel di kediaman. (CW2).

Sumber: