Libur Lebaran, Seluruh Obyek Wisata di Pesawaran Tutup

Libur Lebaran, Seluruh Obyek Wisata di Pesawaran Tutup

TELUKPANDAN - Tampaknya semua pengelola dan pelaku wisata di pesisir Kabupaten Pesawaran harus tetap menutup destinasi wisatanya di saat libur hari raya Idhul Fitri 1441 H. Hal ini berkenaan dengan turunnya Surat Edaran Sekretaris Kabupaten Pesawaran Nomor : 556/038/IV.04/V/2020 tertanggal 23 Mei 2020 dengan perihal Penutupan Destinasi Wisata pada saat dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 1441 H tertanggal 23 Mei 2020 yang ditandatangani oleh Sekab Pesawaran Ir. Kesuma Dewangsa, MM. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran Elsyafri Fahrizal yang diwakili Kepala Bidang Destinasi Wisata Yudiana menjelaskan, surat edaran tersebut menindak lanjuti SE Sekab Pesawaran Nomor : 556/1527/IV.04/III/2020 tertanggal 27 Maret 2020 dengan Perihal : Penutupan destinasi wisata terkait Corona Virus Disease Tahun 2019 (Covid-19) agar semua pengelola dan pelaku wisata di Kabupaten Pesawaran tetap mematuhi edaran dimaksud dengan tetap menutup destinasi wisata pada saat dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 1441 H. \"Sesuai dengan surat edaran tersebut, maka diminta kepada pengelola tempat wisata tetap menutup destinasi wisatannya pada libur lebaran ini hingga batas waktu yang belum ditentukan,\" ujar Yudiana, Senin (25/5). Dikatakan Yudiana, penutupan obyek wisata di wilayah Kabupaten Pesawaran tersebut merupakan adalah preventive guna menekan tingginya perkembangan penyebaran Covid-19 yang terjadi saat ini. \"Surat edaran penutupan obyek wisata telah dikeluarkan sejak maret lalu, dan turunnya surat edaran kali ini merupakan penegasan untuk penutupan sementara obyek wisata pada libur lebaran kali ini hingga batas waktu yang belum ditentukan,\" tutup Yudiana. Sementara, dari pantauan dilapangan, beberapa obyek wisata diwilayah pesisir Kabupaten Pesawaran seperti Pantai Mutun, Pantai Sari Ringgung, Pantai Dewi Mandapa, Pantai Klara, Batu Mandi dan Pulau Pahawang saat ini belum dibuka kembali sejak penutupan sementara sejak maret lalu. (cw1/esn)

Sumber: