Tim Tekab 308 Bekuk 3 Pelaku Perampasan

Tim Tekab 308 Bekuk 3 Pelaku Perampasan

KEDONDONG - Polsek Kedondong berhasil membekuk tiga pelaku tindak kejahatan perampasan barang disertai kekerasan.
Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi mengatakan, dalam melakukan aksinya, para pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam agar korban menyerahkan barang dan sejumlah uang.
\"Pelaku (AH), (J) dan juga (TH) saat melakukan aksinya mengancam korbannya dengan golok, akhirnya korban pun menyerahkan uang senilai Rp. 450 Ribu dan berhasil mengondol dua karung coklat kering milik korban,\" jelas Amin, Kamis (4/6).
Amin menjelaskan, dalam kurun waktu empat hari setelah kejadian, akhirnya Tim Tekab 308 bisa membeku pelaku. Karena hendak kabur saat pengembangan, akhirnya dua orang pelaku mendapatkan tindakan tegas dan terukur. Dimana para pelaku tersebut terancam pasal 365 KUHP.
\"Ketiga tersangka akan di jerat pasal 365 KUHP ayat 4 pencurian dengan kekerasan. Untuk itu saya menghimbau agar masyarakat bisa ikut membantu menjaga keamanan dengan melaksanakan ronda malam agar kejahatan seperti ini tidak mempunyai ruang gerak lagi,\" pungkasnya. (arl/esn)

Sumber: