30 Anggota PPS Teluk Pandan Akan Dilantik

30 Anggota PPS Teluk Pandan Akan Dilantik

TELUKPANDAN - Tiga puluh anggota PPS di Kecamatan Teluk Pandan direncanakan akan dilantik oleh KPUD Pesawaran bersamaan dengan anggota PPS dua kecamatan, yakni Padang Cermin dan Way Ratai, Senin (15/06) di Balai Pertemuan Kecamatan Padang Cermin. Hal ini disampaikan Ketua PPK Teluk Pandan, Syahriyal. Menurutnya, pelantikan ini berdasarkan PKPU Nomor : 05 Tahun 2020 perubahan tentang tahapan, program dan penyelenggaraan pemilihan Pilkada Tahun 2020. \"Ya benar bahwa besok (Senin, red), anggota PPS Kecamatan Teluk Pandan akan dilantik oleh KPUD Pesawaran,\" ujarnya. Namun, masih lanjut Ketua PPK Teluk Pandan ini, nantinya pelantikan PPS harus sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid 19. Bahkan, saat pelantikan akan di awasi pihak bawaslu. \"Pelantikan nanti sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid 19 dan semua yang hadir akan di awasi oleh Bawaslu apakah semua yang hadir akan sudah sesuai Protokol Kesehatan,\" tambahnya. Masih kata Syahriyal, untuk PPS Kecamatan Teluk Pandan akan mendapat giliran pelantikan di sesi kedua, yakni pukul 11.30 WIB sampai pukul 14.00 WIB sesuai dengan jadwal dari KPUD Pesawaran. \"Kami Kecamatan Teluk Pandan, akan mendapat giliran pelantikan sesi kedua (11.30 WIB-14.00 WIB, red),\" tambahnya. Diketahui, sesuai dengan jadwal pelantikan dari KPUD Pesawaran dengan surat Nomor : 139/PP.04.2-SD/1809/KPU-Kab/VI/2020 yang di tanda tangani Ketua KPU, Yatim Putro Sugino tertanggal 13 Juni 2020. Pertama yang akan dilantik, yakni PPS Kecamatan Padang Cermin pada pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB, Kecamatan Teluk Pandan pukul 11.30 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB. Sementara, Kecamatan Way Ratai akan dilantik pada pukul 14 30 WIB sampai dengan pukul 16.30 WIB. (cw1/esn)

Sumber: