Obyek Wisata Bisa Kembali Buka Dengan Syarat Menerapkan Protokol Kesehatan
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Selasa 16-06-2020,11:51 WIB
WAY RATAI - Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pesawaran Dendi Ramadhona mempersilahkan pengelola wisata untuk membuka tempat wisatanya dengan catatan harus mengedepankan Protokol Kesehatan.
\"Memang komitmen kita kemarin dengan para pengelola wisata dan Polres Pesawaran akan kita buka mulai hari ini (Senin, 15/6), dengan catatan harus menerapkan protokol Kesehatan dan sejumlah himbauan dari pemerintah,\" ungkap Dendi, Senin (15/6).
Kendati demikian, kata dia, pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap tempat wisata yang akan mulai melakukan aktifitasnya.
\"Kita juga nanti ada form check list, untuk melihat sejauh apa kesiapan dari tempat wisata tersebut, mulai dari penerapan protokol kesehatannya hingga fasilitas pendukung. Dan bila nanti ditemukan ada hal yang belum sesuai dengan himbauan pemerintah mengenai SOP yang harus dijalankan, kita akan tutup sementara lagi tempat wisata tersebut sebelum memenuhi SOP yang sudah kita tetapkan,\" timpalnya.
Dendi menegaskan bahwa pihaknya juga akan melibatkan tim GTPP Covid-19 tingkat desa dalam hal pengawasan disejumlah tempat wisata.
\"Dalam hal pengawasan, misalnya adanya pembatasan sebanyak lima puluh persen terhadap pengunjung, kita akan memberdayakan tim gugus tugas tingkat desa untuk melakukan pengawasannya, yang akan terintegrasi dengan tim GTPP Covid-19 Kabupaten Pesawaran,\" tandasnya. (cw1/esn)
Sumber: