Tiap Rumah Dicek Sarana CTPS

Tiap Rumah Dicek Sarana CTPS

WAY PANJI – Pemerintah Kecamatan Waypanji, dalam waktu dekat akan menggelar operasi yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) diwilayah kerjanya. Sasaran utama, tempat-tempat keramaian yang dinilai berpotensi adanya risiko penyebaran virus Covid-19. Dalam rangka melindungi masyarakat dari risiko terpapar virus berbahaya tersebut. Penegakan disipilin Prokes bakal diperketat lagi diwilayah itu, mengingat Lampung Selatan terkini telah ditetapkan sebagai zona merah oleh pemerintah. Hal tersebut dikatakan oleh Camat Waypanji Isro Abdi, SE kepada Radar Lamsel dikantornya, Rabu (20/1). Demi optimalnya kegiatan operasi yustisi penegakan disipilin Prokes itu, pihaknya berencana akan berkoordinasi bersama lintas sektoral setempat. “ Oprasi yustisi penegakan disilpin Prokes ini, kami akan berkoordinasi bersama Polri dan TNI serta pihak desa,” terangnya. Selain itu, pihaknya pun mengatakan bakal mengecek sarana dan prasarana (sarpras) Cucui Tangan Pakai Sabun (CTPS) dirumah-rumah warga secara door to door. Bagi kediaman warga yang kedapatan belum memilki sarpras CTPS, pihaknya akan berkordinasi bersama pihak desa dalam pengadaan sarpras tersebut. “ Untuk memastikan masyarakat di desa sudah menerapkan prokes, kami akan door to door menginventarisir sarana CTPS. Bila ada rumah warga yang belum memiliki sarpras CTPS, kami akan berkoordiansi berasama pihak desa dalam pengadaannya,” katanya. Orang nomor satu di jajaran Kecamatan Waypanji itu mengatakan, melalui langkah tersebut, dirinya berharap pencegahan penyebaran virus covid-19 diwilayah kerjanya tersebut dapat berjalan optimal. “ Kami berharap, melalui kegiatan penegakan yustisi prokes nanti, kesadaran masyarakat tentang prokes semakin meningkat. Sehingga, upaya pencegahan penyebaran covid-19 di Waypanji berjalan maksimal,” pungkasnya.(sho)

Sumber: