Polsek Kedondong Jaring 960 Warga Pelanggar Prokes
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Senin 15-02-2021,10:07 WIB
KEDONDONG - Sebanyak 960 warga masih melanggar protokol kesehatan saat terjaring operasi yustisi yang dilaksanakan Polsek Kedondong di beberapa titik wilayah Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran pada Sabtu (13/2).
Kapolsek Kedondong, AKP Amin Rusbahadi mengatakan, dilaksanakannya operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Kedondong untuk memberikan himbauan agar masyarakat mengikuti aturan protokol kesehatan dengan membiasakan 3M + 1T serta memberikan teguran hingga sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
\"Sebelum pelaksanaan tugas kami melaksanakan apel kesiapan di Polsek Kedondong. Selanjutnya melaksanakan operasi yustisi ke beberapa titik di wilayah polsek kedondong dan memberikan himbauan serta melakukan tindakan kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak mengenakan masker,\" ujar Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, dalam kegiatan operasi yustisi tersebut didapati masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) berupa masker, sehingga langsung diberikan sanksi teguran.
\"Dalam kegiatan operasi yustisi didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker dan telah diberikan sanksi teguran kepada 960 orang pelanggar,\" ucapnya.
Kapolsek menghimbau agar masyarakat bisa lebih berperan aktif meningkatkan kewaspadaan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 khsusnya di wilayah Kabupaten Pesawaran.
\"Dihimbau kepada masyarakat lebih sadar menerapkan prokes, kita harus meningkatkan kewaspadaan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19,\" pungkasnya. (eggy/esn)
Sumber: