Digitalisasi Jadi Kunci Percepatan Pembangunan

Digitalisasi Jadi Kunci Percepatan Pembangunan

TELUK PANDAN - Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Suprapedi menegaskan bahwa digitalisasi merupakan kunci mempercepat pembangunan desa.
\"Kedepan, digital salah satu kunci mempercepat pembangunan di Desa. Saya lihat desa-desa di Pesawaran telah menggunakan IPTEK,\" ungkap Suprapedi, Kamis (25/3).
Dikatakan, dari Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 13/2020 bisa digunakan sebagai dasar hukum untuk membangun infrastruktur informasi dan pendataan. Sehingga seluruh desa harus didorong untuk membangun digitalisasi.
\"Konsep smart village yang dijalankan sudah sangat baik, tinggal didukung regulasi. Seperti e vooting, integrasi data KTP, dan inovasi lainnya,\" ucapnya.
Ditambahkan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kemendagri Suhajar Diantoro bahwa tingkat keberhasilan Provinsi Lampung dalam penanganan covid-19 menduduki peringkat  2 nasional dan perekaman KTP tertinggi.
\"Dan Peswaran mencapai 118 persen tingkat perekaman KTP,\" jelasnya.
Saat ini, lanjut Suhajar, revolusi digital berbasis internet yang merubah pola hidup di tengah masyarakat. Dan saat ini negara, provinsi, kabupaten, kecamatan hingga desa yang mencapai kemajuan pesat adalah yang mampu membangun organisasi pemerintahan menjadi organisasi pelayanan publik yang efektif dan efisien.
\"Yakni dengan mengconectingkan  semua pelayanan dengan IT. Pemerintah adalah lembaga yang mengelola urusan penting atau bisnis of trust. Mama smart village, smart city sebagai upaya menjaga kepercayaan rakyat,\" tegasnya.
Untuk itu, pemerintah harus merespon tuntutan problematika publik yang harus diselesaikan setiap hari. Oleh karena itu semua pelayanan harus diconnectingkan dengan IT. Dimana ada empat fungsi pemerintah yakni fungsi pelayanan untuk melahirkan keadilan, fungsi pembangunan untuk melahirkan kesejahteraan, fungsi pemberdayaan untuk melahirkan kemandirian rakyat dan fungsi pengaturan untuk melahirkan ketertiban.
\"Pembangunan infrastruktur jaringan sangat diperlukan untuk mendukung peluang berbasis IT. Termasuk partisiasi masyarakat pada pembangunan desa cerdas berbasis digital,\" pungkasnya.
Diketahui dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Pusat Pengembangan Daya Saing Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Helmiati;
Inspektur Jendral Kemendes, Ekatmawati; Staf ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Pengembangan Jaringan, Apep Fajar Kurniawan;   Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo, Bupati Pringsewu Sujadi, Bupati Lampung Selatan, Tulang Bawang Barat, dan Forkipimda Provinsi maupun Kabupaten Pesawaran. (esn)

Sumber: