Polisi Lumpuhkan Pelaku Curas Dengan Timah Panas

Polisi Lumpuhkan Pelaku Curas Dengan Timah Panas

TELUK PANDAN - Seorang pencuri berhasil dilumpuhkan dengan timah panas oleh anggota unit Satreskrim Polres Pesawaran, lantaran merampas telepon seluler milik pengendara sepeda motor yang melintas di sekitar Kuburan Cina, Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengungkapkan kronologis kejadian bermula pada hari Minggu 11 April 2021 sekitar pukul 17.30 WIB, saat pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor, lalu menghadang sepeda motor yang dikendarai korban.
\"Korban dibawa ketempat sepi kemudian pelaku mengambil secara paksa 2 unit Handphone milik korban dan kunci kontak sepeda motor milik korban,\" ujar Kapolres, Selasa (13/4).
Kemudian, Kapolres mengatakan pelaku mengancam agar korban tidak pergi kemana-mana dan menunggu pelaku kembali. Dan selanjutnya kedua pelaku pergi meninggalkan korban.
\"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit Handphone merk Oppo Reno 4F dan satu unit Handphone merk Oppo A9. Ditaksir kerugian mencapai Rp 6 juta dan selanjutnya korban langsung melapor ke Polres Pesawaran,\" kata Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, tidak berselang lama pelaku berhasil diamankan, namun pada saat pelaku akan diamankan, pelaku berusaha melawan petugas secara aktif sehingga di lakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku, sehingga pelaku dapat di lumpuhkan.
\"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup didapat informasi keberadaan tersangka, kemudian tim tekab 308 Polres pesawaran yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tersangka AS bin R (22) warga Desa sukajaya Lempasing yang di duga melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan,\" ujarnya.
Selain itu, Kapolres mengatakan pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
\"Dan saat ini pelaku di amankan ke mapolres pesawaran untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut,\" tutup Kapolres. (eggy/esn)

Sumber: