Tak Pakai Masker Dihukum Push Up

Tak Pakai Masker Dihukum Push Up

PENENGAHAN - Kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker masih minim. Kondisi ini terlihat di lokasi Pasar Pasuruan, Kecamatan Penengahan. Padahal, memakai masker amat penting sejak covid-19 mewabah. Apalagi pasar merupakan lokasi yang ramai dikunjungi oleh masyarakat.   Masker, yang masuk dalam unsur protokol kesehatan (prokes) berfungsi melindungi mulut dan juga hidung. Peran masker sangat vital karena mampu meminimalisir penularan Covid-19. Tapi fakta di lapangan berbeda, masih ada belasan masyarakat yang enggan menggunakan masker di keramaian pasar.   Kondisi yang mengkhawatirkan itu dampai membuat Pemerintah Kecamatan Penengahan bersama Koramil 03/PNG turun tangan. Selasa (3/8/2021), belasan pegawai, dan anggota dari kedua instansi ini mengecek Pasar Pasuruan untuk melihat kepatuhan masyarakat terhadap pemakaian masker.   \"Penegakkan prokes bersama Satgas Covid-19 untuk menekan penyebaran,\" ujar Camat Penengahan, Erdiyansyah, S.H.,M.M.   Mantan Camat Kalianda ini mengatakan masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker diberi hukuman push up. Tapi hukuman yang satu ini hanya berlaku kepada kaum pria dewasa. Sedangkan perempuan, dan anak-anak hanya diberi peringatan agar selalu memakai masker ketika pergi ke mana pun.   \"Kalau ibu sama anak-anak ditegur saja, dan itu mereka semua langsung diberi masker oleh kita,\" katanya.   Erdi mengatakan hukuman push up merupakan shock terapi buat pria dewasa. Sebagai orang tua, mereka juga harus memberi contoh kepada anak-anak betapa pentingnya memakai masker. Tim Satgas Covid-19 Kecamatan, kata Erdi, ingin melihat pengunjung pasar, maupun masyarakat 100 persen mematuhi protokol kesehatan.   \"Tadi cuma ada belasan. Kalau perkiraan, sudah 90 persen pengunjung pasar yang pakai masker,\" katanya. (rnd)

Sumber: