Bantah Gunakan Ijazah Palsu
TANJUNG SARI - Kepala Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari Kecamatan Tanjung Sari, Supriyadi, membantah tudingan kepemilikan dan penggunaan ijazah palsu yang digunakan sebagai persyaratan pencalonan sebagai Kepala Desa. Perlu diketahui, Supriyadi memiliki nama lain yaitu Ali Bejo. Dari nama itu, ia mengaku memiliki identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional (belum Disdukcapil) dan digunakan sebagai persyaratan menjadi Kepala Dusun di tahun 2004. Sehingga, itu menimbulkan persepsi bahwa Supriyadi adalah nama orang lain yang digunakan oleh Ali Bejo. Sementara, dirinya kembali menggunakan nama Supriyadi semenjak menjadi Kaur Pemerintahan, sebab salah satu syaratnya kala itu menggunakan ijazah. Nama Ali Bejo merupakan nama pemberian orangtuanya dikala Supriyadi kerap sakit-sakitan disaat ia masih menginjak bangku Kelas IV Sekolah Dasar. Itu, dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari Pemerintah Desa Kutuk, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (tempat kelahiran Supriyadi) yang menyatakan bahwa Supriyadi dan Ali Bejo adalah orang yang sama. Tak hanya itu, pihaknya juga memiliki bukti lain berupa Putusan Pengadilan Negeri Kalianda, bahwasanya Supriyadi adalah nama asli dari Ali Bejo. Ia juga membuktikan dengan menunjukkan beberapa berkas berupa akte kelahiran, ijazah asli dan legalisir SD, SMP, SMA Paket C, buku nikah serta KTP elektrik Disdukcapil atas nama Supriyadi. Pihaknya mengaku keheranan, atas dasar apa lembaga tersebut melaporkan persoalan itu ke Inspektorat. Buktinya, beberapakali pemberkasan untuk mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Desa selalu lulus tanpa permasalahan. \"Kalau memang informasi itu dari warga, lalu warga yang mana? Kalau memang betul informasi itu dari warga ya suruh kesini untuk saya mintain pertanggung jawaban. Kalau bukti hanya rekaman suara saja itukan bisa dibuat buat. Mereka memang pernah minta bukti berkas-berkas ini tapi nggak saya kasih,\" Ujarnya kepada Radar Lamsel, Senin (20/12). Padahal, disaat ia mendaftarkan diri menjadi kepala desa, dua rivalnya pernah mengcrosscheck kebenaran ijazah milik Supriyadi. Hasilnya, ijazah atas nama Supriyadi tersebut memanglah betul miliknya yang memiliki nama lain Ali Bejo. \"Beberapakali partner saya yang nyalon dua kali juga ikut (sekolah Supriyadi di Kudus) untuk mengecek keabsahan sekolah saya ini, dan nyatanya bener ada dan saya memang kelulusan dari sekolah sana,\" Pungkasnya. Yang jelas kata dia, lembaga yang melaporkannya itu hanya ingin mencari kesalahannya, dikarenakan lembaga tersebut pernah membackup persoalan tanah di desanya. Parahnya, salah satu anggotanya juga pernah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap warganya. \"Yang jelas semenjak adanya lembaga ini di desa kami, kinerja Pemerintah Desa menjadi terganggu. Sebetulnya mau lapor, tapi sama Ibu dari korban percobaan pemerkosaan ini nggak boleh buat laporan karena mendapat ancaman, akhirnya damai secara keluarga,\" Imbuhnya.(rif)
Sumber: