PTPN Bergen Dikabarkan Ganti Manager
TANJUNG SARI – Aksi protes ratusan buruh PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Unit Bergen berbuntut digantinya manager pada unit tersebut. Selain manager seluruh keamanan Bawah Kendali Operasi (BKO) dikabarkan telah dirolling seluruhnya. Manager baru bernama Andri dikabarkan menggantikan posisi Nur Wibowo sebagai manager PTPN 7 Unit Bergen tiga hari setelah pecahnya aksi massa. Salah satu mandor PTPN 7 yang namanya tidak ingin disebutkan menjelaskan bahwa permintaan karyawan dan buruh dipastikan bakal terealisasi. Namun, pihak direksi dan manajemen kembali meminta tenggang waktu selama satu minggu. \"Positif terealisasi. Kemarin kan yang memegang kendali manajemen kan BKO, untuk itu diupayakan diluruskan kembali manajemennya. Kemarin kan manajemennya yang lemah,\" Ungkapnya kepada Radar Lamsel, Sabtu (29/1). Menurut pantauan media ini, sebelumnya para pekerja dan buruh PTPN 7 berencana akan melakukan aksi mogok kerja apabila permintaan mereka tidak kunjung dipenuhi pihak manajemen. \"Kayanya belum, ini masih dirembuk kembali. Orang kantor sudah kita minta untuk membuatkan berita acaranya tapi nggak mau. Tapi mereka memastikan akan merealisasikannya (rolling BKO) dalam waktu satu minggu,\" Kata dia. Menurutnya, pergantian BKO serta pola pengelolaan manajemen PTPN 7 yang baik merupakan harapan seluruh karyawan dan buruh. \"Ada dua poin sebetulnya, manajemen diluruskan, BKO dirolling. Itu permintaan penyadap sama mandor,\" Imbuhnya. Sejauh ini, dirinya belum dapat memastikan, akan menempuh jalur hukum atau tidak terkait salah satu yang mendapat kekerasan serta para mandor yang mendapat perlakuan tidak senonoh dari oknum BKO PTPN 7. \"Inikan komitmen dan kesepakatan orang banyak mas, jadi kami juga belum bisa memutuskan gitu aja. Karena yang mereka ingin itukan dua poin itu tadi. Kalau manajemen lurus otomatis keamanan juga nggak bisa mengolah manajemen lagi. Kan gitu,\" Imbuhnya. \"Jadi BKO juga ngga bisa sewenang-wenang, kan udah tupoksinya masing-masing. BKO inikan tugasnya hanya sebatas mengamankan aset, jadi ya nggak ada kaitannya sama manajemen dan perusahaan,\" Paparnya. Tindakan tidak senonoh serta kekerasan yang dilakukan oleh oknum Bantuan Kendali Operasi (BKO) kepada para mandor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Unit Bergen mendapat respon dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan Dapil setempat. Hamdani misalnya, Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang berdomisili di Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari itu menganggap tidak tepat apabila BKO PTPN VII Unit Bergen mendisiplinkan pegawai dengan cara kekerasan. \"Saya kurang tahu persis detail persoalannya. Tapi menurut saya, membangun kedisiplinan itu penting tapi jangan sampai kemudian melanggar hak asasi, justru melakukan tindak kekerasan apapun alasannya kurang tepat. Kan gitu,\" Ucapnya kepada Radar Lamsel, Kamis (27/1). Menurut dia, bisa terjadinya persoalan itu akibat kelalaian dari pihak manajemen PTPN VII. Namun, berbeda halnya apabila pihak manajemen yang meminta kepada BKO untuk mendisiplinkan para karyawan. \"BKO inikan mengikuti aturan main pihak manajemen, tinggal bagaimana kesepakatan BKO dengan manajemen, apakah mereka diperbolehkan bertindak sesuka mereka untuk mendisiplinkan dengan batasan-batasan, nah ini juga kan kita nggak ngerti,\" Kata dia. Bahkan sambung Hamdani, ia juga mengaku pernah sesekali mendapat selentingan dari karyawan bahwasanya BKO di PTPN VII Unit Bergen terlalu tegas kepada para karyawan. \"Karena ini BUMN apapun bentuknya, mendisiplinkan pegawai itu penting prinsipnya agar semuanya bisa berjalan sebaik mungkin. Sedangkan kalau memang melakukan tindakan kekerasan, apapun bentuknya tidak ada alasan untuk membenarkan. Sah-sah saja kalau ada buktinya dan kemudian melaporkan kan bisa saja asalkan unsur pidananya jelas,\" Paparnya. Disisi lain, DPRD Lampung Selatan Fraksi Gerindra, Dwi Riyanto mengusulkan untuk menyelesaikan persoalan itu secara musyawarah, apabila memang pihak mandor menuntut pihak manajemen untuk mengganti seluruh BKO. \"Jangan berlebihan kalau diluar urusan pekerjaan. Biar kondusif lebih baik diselesaikan dengan cara mediasi. Kan bisa PTP menghubungi pihak keamanan BKO, karena yang menentukan BKO itu bukan PTP. Inikan persoalannya antara karyawan dengan pihak ketiga?,\" Bebernya. \"Kalau kaitannya dengan Komisi IV karena itu bukan hubungan industrial, kalau memang persoalannya antara karyawan dengan perusahaan itu bisa kita bawa ke Komisi VI. Tapi akan lebih baiknya kita mengambil jalan tengahnya dengan musyawarah,\" Tutupnya. (rif)
Sumber: