Kecamatan Penengahan Deklarasi DRPPA
PENENGAHAN - Kecamatan Penengahan bakal menjadi wilayah yang ramah perempuan dan peduli anak (DRPPA). Hal itu ditandai dengan penandatanganan sosialisasi dan deklarasi yang dilakukan oleh 22 kepala desa di Gedung Serba Guna (GSG) kantor camat setempat, Rabu (2/2/2022). Toni Fiser, Direktur LPHPA (Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak) Lampung, yang sekaligus menjadi narasumber dalam sosialisasi itu meminta pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa melakukan berbagai terobosan dan komitmen demi melindungi anak-anak dan perempuan. \"Dimulai oleh pemerintah pusat sampai daerah, camat hingga ke desa. Sampai sekarang kasusnya masih ada dan masih sering terjadi,\" katanya. Toni menganggap program yang sangat baik yang harus dikedepankan untuk perempuan dan anak dibentuk dengan tema desa ramah perempuan dan peduli anak. Sebuah program hebat kolaborasi Kementerian Desa dengan Kementerian PPPA. Sosialisasi dan deklarasi, kata Toni, menjadi momentum penting. \"Demo mewujudkan Kecamatan Penengahan sebagai model DRPPA di Kabupaten Lampung Selatan,\" katanya. Toni meminta para kepala desa menindaklanjuti kegiatan di desanya melalui bimbingan teknis yang ditambah dengan indikatornya. Toni mengatakan setidaknya ada dua desa yang menjadi model, setelah itu baru diikuti oleh desa lain agar program yang dijalankan bisa sesuai antara satu dengan yang lain. \"Dengan komitmen hari ini, inshaallah dapat membangun peran masyarakat dalam rangka turut serta dalam perlindungan anak dan perempuan,\" katanya. Camat Penengahan, Jaelani, S.STP.,M.H. mengapresasi program yang dicetuskan oleh LPHPA Lampung. Jaelani menilai dengan adanya desa yang menjadi role model ramah perempuan dan peduli anak, maka Kecaman Penengahan perlahan akan menjadi wilayah yang bebas dari kekerasan. \"Kita sangat mendukung, mungkin rencananya kita akan rancang. Kita harus memilih desa yang tepat supaya programnya sesuai harapan,\" katanya. (rnd)
Sumber: