Covid-19 Tembus 68 Kasus Baru
KALIANDA – Lonjakan kasus baru pasien covid-19 masih terjadi di Kabupaten Lampung Selatan. Di Tahun 2022 ini, tercatat sudah 68 warga terkonfirmasi positif terpapar virus corona. Dari data yang dihimpun Radar Lamsel pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamsel, total kasus covid-19 dari periode 18 Maret 2020 hingga 5 Februari 2022 sebanyak 4.666 kasus covid -19 terjadi di Lampung Selatan. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Lamsel Basuki Didik Setiawan, untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 pihaknya terus berupaya dengan cara memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas (5M). “Selain itu, kami juga melakukan testing, tracing dan treatment (3 T). Ini untuk mengetahui penyebaran virus setelah ditemukan beberapa kasus baru itu,” ungkap Didik via pesan whatshapp, Minggu (6/2) kemarin. Dia menjelaskan, untuk vaksinasi covid -19 di Lampung Selatan per 5 Februari 2022 bagi masyarakat umum kini telah tercapai 701.167 sasaran atau 90,49 persen untuk dosis pertama dan dosis kedua tercapai 498.714 sasaran atau 64,37 persen. Lalu, untuk vaksinasi covid-19 bagi masyarakat lanjut usia (Lansia) kini telah tercapai 50.979 sasaran atau 69,65 persen untuk dosis pertama dan dosis kedua 33.714 sasaran atau 46,10 persen. Sementara, untuk vaksinasi covid-19 bagi anak usia 6 -11 tahun telah tercapai 79.283 sasaran atau 71,20 persen untuk dosis pertama dan dosis kedua tercapai 24.877 sasaran atau 22,38 persen. “Untuk vaksinasi dosis ketiga atau booster telah tercapai 10.253 sasaran atau baru 1,32 persen,” pungkansya. Di bagian lain, berdasarkan rillis Diskominfo Lampung Selatan, Pemerintah Kabupaten Lamsel mengambil langkah cepat guna mengantisipasi penyebaran covid-19 di Kabupaten Serambi Sumatera ini. Beberapa langkah diambil Bupati Nanang Ermanto guna menekan laju penyebaran covid-19 yakni menyiapkan ruang untuk isolasi terpusat di Rusunawa, melakukan pengecekan secara ketat pelaku perjalanan di pelabuhan penyeberangan Bakauheni, terutama dari pulau jawa menuju sumatera. Tidak hanya itu, beberapa aktivitas kegiatan masyarakatpun akan dibatasi. Tempat-tempat wisata hanya boleh buka hingga pukul 22.00 WIB. Tidak ada prasmanan saat warga menggelar hajatan. Termasuk gelaran musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kecamatan (Musrenbangcam) yang masih berlangsung hingga beberapa hari kedepan, harus benar-benar meneracovid 19pkan protokol kesehatan serta tidak ada prasmanan dalam sajian makanan. Hal itu dilakukan oleh Bupati Nanang Ermanto sebagai tindaklanjut usai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas Pembahasan Perkembangan Kasus Covid-19 dan Evaluasi PPKM di Luar Pulau Jawa dan Bali bersama Kementerian Perekonomian Republik Indonesia yang di ikuti Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia yang berlangsung secara virtual melalui zoom meeting, Sabtu, 5 Februari 2022 lalu. (idh)
Sumber: