Melonjak Akhir Tahun, Perhotelan Kembali Bernafas

Melonjak Akhir Tahun, Perhotelan Kembali Bernafas

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Desember 2021 tercatat 61,14 persen, naik 2,88 poin dibanding TPK hotel pada November 2021 yang tercatat sebesar 58,26 persen. Kenaikan tersebut cukup menggembirakan mengingat di bulan yang sama di tahun 2020, TPK hotel berbintang tercatat sebesar 59,32 persen. Sehingga, tercatat, TPK hotel berbintang ini naik sebesar 1,82 poin di tahun 2021. Wakil ketua Indonesian Hotel General Manager association (IHGMA) Chapter Lampung Adhi Wahyu mengatakan, tahun lalu menjadi okupansi terbesar sepanjang tahunan. Bahkan, di bulan Desember 2021, closing di angka 86 persen month to date. \"Jauh sekali meningkatnya. Hal itu dipengaruhi adanya acara besar di Lampung, salah satunya Muktamar NU di Desember lalu,\" ujarnya, Senin (14/2). Ia menuturkan, pihaknya optimis di tahun ini, okupansi kembali meningkat, dan menggairahkan pasar industri perhotelan, pariwisata, maupun restoran. Mengingat pemerintah juga sudah berhasil mengendalikan pademi ini, dan perlahan sudah mencapai vaksin yang maksimal. \"Tahun ini kita proyeksikan occupancy atau tingkat hunian bisa naik sebesar 4 persen dari tahun lalu,\" pungkasnya. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, dari klasifikasi hotel berbintang pada Desember 2021, TPK hotel bintang 1 dan 2 tercatat sebesar 56,51 persen, hotel bintang 3 sebesar 57,65 persen, dan hotel bintang 4, dan 5 sebesar 67,67 persen. Sedangkan, di bulan November 2021 TPK hotel bintang 1 dan 2 sebesar 52,36 persen, hotel bintang 3 sebesar 52,24 persen, dan hotel bintang 4 dan 5 sebesar 69,25 persen. Kemudian, dibandingkan November 2021, kenaikan TPK terjadi pada kelompok hotel bintang 1 dan 2, juga bintang 3, sedangkan kelompok hotel bintang 4 & 5 mengalami penurunan. Dengan rincian hotel bintang 1 & 2 naik sebesar 4,15 poin, hotel bintang 3 naik sebesar 5,41 poin, dan hotel bintang 4 & 5 turun sebesar 1,58 poin. (rnn/rls)

Sumber: