BPKAD Jamin Serapan Anggaran Lebih Cepat

BPKAD Jamin Serapan Anggaran Lebih Cepat

KALIANDA – Upaya Pemkab Lampung Selatan menggenjot kegiatan di awal tahun anggaran (TA) sepertinya belum bisa dimaksimalkan. Hal ini dapat dilihat dari penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang baru mencapai Rp95.268.639.312 atau 4,2 persen dari total anggaran sebesar Rp2.220.791.651.038. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamsel, Wahidin Amin menyebutkan, anggaran daerah yang terserap sejauh ini baru dari alokasi gaji pegawai. Selebihnya, belum ada kegiatan yang melakukan pencairan anggaran sebagaimana yang dicanangkan Bupati Lamsel H.Nanang Ermanto agar OPD tidak selalu bermain di akhir tahun anggaran. “Ya, sepengatahuan saya baru gaji pegawai saja yang terserap. Makanya angka serapan anggaran kita masih rendah di awal tahun ini,” ungkap Wahidin saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (18/2) pekan lalu. Namun demikian, pihaknya menjamin pada tahun ini serapan anggaran akan lebih cepat dari biasanya. Terlebih, sejumlah kegiatan proyek sudah ditenderkan dari awal tahun. “Benar, tender proyek sudah berjalan. Tetapi para kontraktor belum mengajukan uang muka. Nanti ketika sudah semua berjalan pasti akan mempengaruhi angka serapan anggaran kita,” lanjutnya. Seperti diketahui, sedikitnya ada 13 paket proyek berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Lamsel yang telah ditenderkan.Meliputi, pembangunan gedung uji kendaraan bermotor, pembangunan kawasan agro wisata tahap 1, dan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polres Lamsel. Lalu, tiga paket proyek rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi. Berikutnya, lima paket proyek rekontruksi jalan di Natar-Negararatu, rekontruksi Fajarbaru-Simbaringin, rekontruksi Jalan Legundi-Ruguk, dan rekontruksi Jalan Kotabaru-Sinar Rezeki serta rehabiltasi Jalan Negararatu-Sidoharjo. Lalu, pengadaan material hotmix (terpasang) dan pengadaan barang material jalan. Lalu, empat paket proyek ditenderkan pada Februari 2022 ini meliputi Rehabilitasi Rumdin Kajari Lamsel, rehabilitasi Gedung Kantor Ciptakarya PU-PR, Rehabilitasi Rumdin Bupati Lamsel, dan Rehabilitasi Gedung PKK. (idh)

Sumber: