Serapan APBD 2022 Masih Rendah

Serapan APBD 2022 Masih Rendah

KALIANDA - Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Selatan tahun 2022 sampai saat ini terbilang masih rendah. Hal itu dipicu sejumlah kegiatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) belum berjalan lantaran terbentur petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksana (juklak) yang belum turun dari pusat. BPKAD Lamsel mencatat, per 31 Mer 2022 serapan APBD baru mencapai Rp723.270.662.984 atau 31 persen dari total APBD Lamsel Rp2.220.791.651.038. Menurut Sekretaris BPKAD Lamsel, Mahat Santosa, dalam APBD Lampung Selatan kini telah berubah. Tidak lagi belanja langsung dan belanja tidak langsung dan berubah menjadi belanja operasional, belanja modal, dan belanja transfer. Mahat menjelaskan, untuk sektor yang paling besar dalam penyerapan APBD yakni belanja operasional meliputi belanja pegawai, hibah, dan bantuan sosial serta pengadaan barang dan jasa.

\"Selebihnya, dari belanja modal seperti pembangunan infrastruktur dan bangunan fisik. Lalu, belanja transfer seperti anggaran Dana Desa (DD) yang ditransfer langsung ke rekening desa. Tapi, nilainya tercatat BPKAD Lamsel,\" ungkap Mahat, Jum\'at (3/6) pekan lalu.
Dia menegaskan, kendala dalam penyerapan APBD karena seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya terkecuali Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lamsel yang masih membutuhkan penyesuaian petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dari pemerintah pusat. Karena, saat APBD ditetapkan, juknis dan juklak -nya belum turun.
\"Jadi, kendalanya kadang belum terkontrak kegiatan dalam DAK di OPD yang memiliki DAK. Sehingga, anggaran belum bisa terserap. Kecuali, DAK yang ada di Dinas PUPR Lampung Selatan,\" pungkasnya. (idh) 

Sumber: