Banang Beri Catatan Merah
KALIANDA – Tim Badan Anggaran (Banang) DPRD Lampung Selatan rampung melakukan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 202, dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Beberapa catatan untuk perbaikan secara langsung disampaikan dalam rapat yang digelar di Aula Rumah Dinas Ketua DPRD Lamsel, Jum’at (17/6) pekan lalu. Antara lain, catatan untuk perbaikan disampaikan langsung oleh Ketua Banang DPRD Lamsel, H. Hendry Rosyadi kepada RSUD dr. Bob Bazar, SKM soal profesionalitas tenaga kesehatan. Dia menilai, sampai saat ini keluhan terhadap pelayanan rumah sakit plat merah masih kerap terjadi. Dia berharap, profesionalitas nakes dalam menjalankan tugasnya lebih ditingkatkan.
“Saya rasa untuk pembahasan anggaran ini tidak ada masalah. Malah sering kita tambah yang hubungannya dengan pelayanan agar menjadi lebih baik. Tetapi, kita minta keluhan soal pelayanan ini tolong disikapi. Profesionalitasnya yang tolong ditingkatkan. Apalagi sarana dan prasarananya sudah kita tingkatkan terus,” ungkap Hendry saat memimpin rapat pembahasan tersebut.Dia mengakui, pelayanan rumah sakit daerah memang sangat jauh dengan pelayanan di rumah sakit swasta. Namun, management rumah sakit harus bisa membenahi dan merubah mindset tersebut agar kedepannya menjadi lebih baik.
“Kalau masalah itu kita tahu semua. Swasta kenapa baik, karena memang mereka (nakes) diberikan gaji sesuai dengan poin mereka dalam melayani pasien.Kalau di rumah sakit umum ini memang begitu karena bagaimanapun pelayanannya mereka sudah mendapatkan gaji pokok dan pasti. Tetapi, saya harap betul ini bisa di rubah menjadi lebih baik lagi,” tukasnya. Di bagian lain, Anggota Banang dari Fraksi PKS, M. Akyas mengharapkan Dinas PU-PR lebig tegas melakukan pengawasan terhadap rekanan dalam pelaksanaan pekerjaan. Pasalnya, masih banyaknya pihak rekanan yang tidak memasang papan proyek saat pelaksanaan kegiatan di kerjakan.
“Saya meminta kepada Dinas PU-PR untuk segera berbenah dan memberikan sangsi terhadap pihak rekanan yang bandel dengan tidak memasang papan proyek,” tegas M. Akyas.Disamping itu, dia juga memberikan teguran terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) Lamsel agar segera berbenah dan profesional menyikapi LPJU yang mati di sejumlah titik. Salah satunya, di depan Masjid Agung Kalianda yang membuat keindahan kota terganggu.
“Saya minta LPJU yang mati di Kota Kalianda segera dibenahi. Seperti di Masjid Agung Kalianda itu kan gelap. Tetapi sampai sekarang belum ada tindakan dari Dishub,” tegasnya.Selain itu, Tim Banggar juga menilai pihak kesehatan belum maksimal dalam pelayanan pembuatan BPJS PBI. Pelayanannya masih buruk dan tidak maximal, padahal telah direkomendasikan anggaran yang memadai.
“Buat aja kok susah dan dipersulit,” kata anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS itu mengakhiri pembahasanya. (red)
Sumber: