”Layang-layang” PAW Aleg
![”Layang-layang” PAW Aleg](https://radarlamsel.disway.id/uploads/images-2-4.jpeg)
KALIANDA - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Lampung Selatan belum menyodorkan pengganti almarhum M. Romli ke Sekretariat DPRD Lampung Selatan. Alat politik Nahdlatul Ulama (NU) ini sebagaimana disebut Waketum PBNU Gus Yahya, masih merangkai nama yang bakal disodorkan. Nama Ahmad Ngadelan Jawawi sedang diatas angin, tapi DPC PKB Lamsel tak mau gegabah bermain di atas angin. Tarik-ulur agar layangan tak terempas sepertinya dilakukan, supaya layangan mendarat dalam genggaman. Sekretaris DPC PKB Lampung Selatan Hamdani belum berbicara eksplisit seputar PAW tersebut. Ketika ditanyai, Hamdani lebih berhati-hati dalam menjawab pertanyaan menyangkut PAW.
“ Kemarin sudah mau diajukan tetapi belum saya cek apakah sudah diajukan atau belum ke Sekretariat DPRD Lamsel,” kata Hamdani saat ditanya kabar teranyar ihwal PAW, Rabu (22/6/2022).Meski condong ke Jawawi, tetapi sekali lagi Hamdani bilang bahwa itu (Jawawi.red) belum 100 persen. Sebab ada beberapa nama juga yang berkomunikasi dengan partai soal PAW tersebut.
“ Soal nama itu belum seratus persen. Nanti kalau suratnya sudah keluar baru namanya 100 persen. Mudah-mudahan secepatnya karena partai juga mempertimbangkan dengan sematang-matangnya, sejauh ini komunikasi berjalan baik semua,” ungkap Hamdani.Terpisah, Sekretaris DPRD Lampung Selatan Thomas Amirico menegaskan bahwa DPC PKB Lamsel belum menyodorkan nama calon pengganti almarhum M. Romli ke DPRD Lamsel. “ PKB belum, sampai saat ini,” jelas Thomas. Baik DPC PKB Lamsel maupun Ahmad Ngadelan Jawawi kompak hati-hati dalam urusan PAW ini. Bahkan Jawawi pilih main aman dengan tidak berbicara kepada pers mengenai masa depannya. Berbeda dengan PKB yang belum menyodorkan pengganti M. Romli, Proses PAW almarhum Sukardi selangkah didepan. Nama pengganti yang disodorkan DPD PAN Lampung Selatan telah diteken oleh Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi untuk diteruskan ke Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalu Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto.
“ Sudah diteken oleh pak Ketua, baru diteken tadi (22/6). Prosesnya kan dari dari KPU, lalu Sekretariat DPRD buat surat ke Gubernur melalui Bupati. Ini baru mau dibawa ke pak Bupati sebelum ke Gubernur, ” ungkap Thomas kepada Radar Lamsel.Thomas bilang lambat atau cepat sebuah proses PAW tergantung pada teken Gubernur. Dalam hal ini Sekretariat Dewan hanya menjalankan tugas mereka, soal kecepatan proses pelantikan itu sudah lain urusan. (idh/red)
Sumber: