Perpamsi Titip Pesan ke Bupati Lewat Muhadi
KALIANDA – Rapat Kerja Daerah (rakerda) III DPD Perpamsi Provinsi Lampung yang berlangsung di Lampung Selatan, menjadi arena dorongan usulan perubahan status PDAM Tirta Jasa dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Dorongan itu diucapkan langsung oleh Ketua DPD Perpamsi Lampung, Drs. Suhendar Zuber, M.Si yang meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengubah status PDAM Tirta Jasa menjadi perumda (perusahaan umum daerah). Hal itu disampaikan kepada Plt Asisten Bupati Bidang Ekobang, Muhadi, pada rakerda III DPD Perpamsi Lampung di Grand Elty Krakatoa, pekan lalu. Lewat Muhadi, Suhendar menitipkan pesan terbuka agar perubahan status tersebut disampaikan kepada Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto. Menurut dia, perubahan status PDAM menjadi Perumda akan sangat menguntungkan. Pasalnya, perumda bisa membuat jangkauannya menjadi lebih luas ketimbang PDAM.
\"Iya dong, perumda jelas lebih menjanjikan,\" katanya saat ditemui Radar Lamsel usai rapat, Jum’at (3/7/2022).Di aturan yang baru, kata Suhendar, BUMD ada yang berupa perumda atau perseroda. Kalau perumda, lanjut dia, pemodalnya hanya satu yaitu Pemda yang bersangkutan. Kalau perseroda, pemberi modalnya bisa dibuka ke publik dengan cara saham. Suhendar mengatakan cakupan perumda lebih luas karena sifatnya perusahaan umum.
\"Bisa buat usaha yang lain, misalnya air kemasan. Itu sudah bisa jadi wadahnya. Kalau PDAM hanya air minum saja,\" katanya.Di Provinsi Lampung sendiri baru ada tiga PDAM yang berubah status menjadi perumda. Yakni PDAM Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Barat. Suhendar menyebut perjuangan mengubah status dari PDAM ke Perumda memang tidaklah mudah. Mereka saja mengajukan perubahan peraturan daerah (perda) ke DPRD Bandar Lampung sejak 4 tahun silam.
\"Dari 2018 Perda-nya kita ajukan ke dewan, bayangkan coba berapa tahun,\" kata Suhendar.Ditanya mengenai pembentukan perumda yang disarankan oleh Suhendar, Direktur PDAM Tirta Jasa, H. Rudi Apriadi KM, S.Sos mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan perubahan status dari PDAM Tirta Jasa menjadi Perumda kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Rudi, yang juga menduduki posisi Bendahara Perpamsi Lampung menyebut saat ini pihaknya masih menunggu jawaban.
\"Sudah satu bulan kita ajukan ke dewan. Mudah-mudahan disetujui dan prosesnya berjalan sesuai harapan,\" katanya.Rakerda kali ini memang dijadikan ajang konsolidasi. Banyak manajemen PDAM maupun perumda yang berpendapat kalau mengurusi air itu hampir sama dengan mengurusi udara. Tapi dengan kesamaan misi dan visi, manajemen PDAM meyakini semuanya akan solid karena target yang mereka usung ada dua, yaitu profit oriented, social oriented.
\"Secara perlahan kesulitan itu bisa dilewati. Sehingga semua PDAM di Lampung bisa mandiri dan sehat,\" ujar Rudi.Plt. Asisten Bupati Bidang Ekobang, Muhadi, yang mewakili Bupati meminta peserta dapat menyelenggarakan program kerja PDAM. Kondisi PDAM saat ini masih perlu pembenahan. Jadi, melalui rakerda bersama PDAM diharapakan mampu meningkatkan langkah strategis manajemen perubahan agar lebih baik lagi. Dan membuat perusahaan lebih maju ke depannya.
\"Masalah PDAM umumnya adalah manajemen sehingga perlu perbaikan,\" katanya.Dalam sambutannya, Muhadi meyakini PDAM akan memunculkan program kemajuan. Dia berharap melalui rakerda ini PDAM harus mewujudkan persamaan misi dan mengatasi beberapa masalah seperti kebocoran pipa, penyaluran air yang belum rata, dan konsumen yang tidak memenuhi kewajiban pembayarannya.
\"Menghasilkan komitmen yang memberi dampak kemajuan. Perpamsi harus menjadi wadah. Jadikan momentum rakerda sebagai sarana dan tantangan bagi PDAM,\" katanya.Kabupaten Lampung Selatan menjadi tuan rumah dalam agenda rapat kerja daerah (rakerda) III DPD Perpamsi Lampung. Pertemuan antar manajemen PDAM se-Provinsi Lampung ini dipusatkan di Grand Elty Krakatoa, Kalianda, Jumat (1/7/2022). PDAM Tirta Jasa Kabupaten Lampung Selatan bersama PDAM Way Rilau, PDAM Way Sekampung, PDAM Way Guruh, PDAM Tulang Bawang, PDAM Limau Kunci, PDAM Way Agung, dan PDAM Pesawaran, diharapkan bisa saling menguatkan. Baik dari sisi profit, maupun sisi sosial. Anggota DPRD Lampung Selatan tak semuanya tahu usulan ihwal pengajuan perubahan status PDAM Tirta Jasa dari BUMD menjadi Perumda. Radar Lamsel coba mengontak sejumlah anggota DPRD Lamsel namun mereka mengaku belum tahu perkembangan dari usulan tersebut. (rnd/red)
Sumber: