Fakta Integritas Diteken Kejar Pendapatan Daerah
KALIANDA – Kepala OPD penghasil pendapatan daerah wajib menandatangani fakta integritas kesanggupan pencapaian target yang telah disepakati. Pasalnya, hingga periode semester I TA 2022 realisasi target pendapatan daerah masih rendah atau 40 persen. Hal ini tergambar dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lamsel soal realisasi capaian target pendapatan yang digelar di Aula Krakatau Kantor Bupati Lamsel, Senin (4/7) kemarin. Ketua TAPD Lamsel, Thamrin, S. Sos, MM menegaskan, semestinya pada periode semester I ini pencapaian target pendapatan sudah mencapai minimal 50 persen. Namun, pada faktanya pendapatan ini masih belum maksimal sehingga baru tercapai 40 persen.
“Seharusnya sudah 50 persen di semester I ini. Anggaran pendapatan kita belum maksimal. Arahan Bupati untuk di maksimalkan di sisa waktu yang tersisa,” ungkap Thamrin saat membuka rapat tersebut.Mengingat belum maksimalnya angka pendapatan itu, imbuh Thamrin, seluruh OPD penghasil PAD harus ada komitmen kesanggupan untuk mencapai target yang ditetapkan. Sebab, jika tidak tercapai maka akan berpengaruh pada anggaran belanja periode berikutnya.
“Komitmen setiap OPD untuk siap memaksimalkan pendapatan yang sudah ditetapkan. Maka, OPD harus berinovasi membuat peluang baru dalam memperoleh pendapatan. Jangan monoton.Kalau perlu kita buat regulasi nya agar lebih maksimal lagi pendapatannya,” tegasnya.Di samping itu, lanjut Thamrin, maksimalisasi pendapatan asli wajib dilakukan oleh setiap daerah. Karena, ke depan untuk mendapat anggaran pusat akan lebih sulit dan jumlahnya juga selalu berkurang.
“Terlebih syarat juga begitu ketat untuk bisa mendapatkan dana pusat. Maka, OPD yang memiliki DAU atau DAK agar segera dilaksanakan. Jangan ditunda-tunda, jangan main di ujung. Nanti merusak rencana APBD,” pungkasnya.Untuk diketahui, target pendapatan daerah Lamsel TA 2022 mencapai Rp318 Miliar lebih. Sementara hingga periode Juni 2022 baru tercapai Rp129 Miliar lebih atau sekitar 40 persen. (idh)
Sumber: