Juru Timbang Handal, Jual Beli Optimal

Juru Timbang Handal, Jual Beli Optimal

KALIANDA - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Diklat Reparatir dan Juru Timbang, di Aula Negeri Baru Resort Kalianda, Rabu (13/7) kemarin. Kegiatan ini sekaligus Launching Maskot Inovasi bertajuk ‘Minak’ (Mari Ikut Nimbang Akurat’red) bidang Kemetrologian OPD tersebut. Minak merupakan inovasi program pemberdayaan komunitas masyarakat dalam rangka memberikan penyuluhan dan edukasi kepada pedagang, pemilik atau pengguna alat ukur serta masyarakat untuk peduli pada ukuran, takaran dan timbangan. Plt. Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lamsel, Muhadi yang membuka kegiatan tersebut, memberikan apresiasi kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian dengan telah terselenggaranya acara tersebut.

“Melalui Diklat Reparatir dan Juru Timbang ini dapat memberikan pemahaman kita dalam menentukan alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapan (UTTP). Serta untuk membentuk kompetensi SDM yang mampu mereparasi atau memperbaiki UTTP,” ujar Muhadi dalam sambutannya.
Dia menambahkan, dengan diselenggarakannya Diklat Juru Timbang dan Reparatir ini diharapkan dapat mewujudkan pasar yang tertib dalam hal ukuran, takaran, dan timbangan sebagai langkah awal terciptanya daerah tertib ukur.
“Oleh karenanya guna meningkatkan pelayanan dan pengawasan tera/tera ulang kemetrologian terhadap alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya dibutuhkan SDM Juru Timbang dan Reparatir yang handal,” tambahnya.
Lebih lanjut dia meminta, peserta yang berkesempatan mengikuti diklat ini harus dapat memanfaatkan secara maksimal. Serta dapat memahami dengan baik apa yang disampaikan oleh para narasumber dan pemateri lainnya.
“Kegiatan pendidikan dan pelatihan juru timbang atau reparatir ini harus dapat mewujudkan dan memastikan bahwa alat ukur timbang yang digunakan dalam transaksi perdagangan telah sesuai ketentuan. Yang salah satunya adalah telah bertanda Tera Sah yang berlaku,” tukasnya.
Ditempat yang sama, Plt. Kepala Disdagperin Lamsel, Hendra Jaya dalam laporannya menyampaikan, tujuan dari diklat juru timbang untuk membentuk SDM juru timbang yang mampu bertugas mencatat jenis dan jumlah Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP). Memberikan informasi mengenai pelaksanaan tera atau tera ulang dan penggunaan UTTP, serta mengelola pos ukur ulang.
“Sedangkan untuk diklat reparatir bertujuan untuk membentuk kompetensi SDM di bidang kemetrologian yang mampu mereparasi atau memperbaiki UTTP,” ungkap Hendra.
Dia melanjutkan, kegiatan tersebut akan berlangsung selama 3 hari tersebut dimulai dari tanggal 13-15 Juli 2022 dengan jumlah peserta 20 orang yang terdiri dari 11 orang mengikuti diklat juru timbang dan 9 orang mengikuti diklat reparatir.
“Narasumber pada kegiatan ini berasal dari Perwakilan Pusat Pengembangan Sumber Daya Kemetrologian (PPSDK) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia,” pungkasnya. (idh)

Sumber: