Onderdil Mobil Dalmas Dicomot Oknum Damkar?
KALIANDA - Komponen mobil dalmas yang terparkir di depan Kantor Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan banyak yang dilepas. Informasi yang diterima Radar Lamsel, komponen seperti velg, ban, dan lainnya dipinjam oleh oknum dari dinas itu. Tetapi sampai sekarang, komponen-komponen yang dipinjam tersebut tak pernah dikembalikan. Dari pantauan, nampaknya mobil itu sudah tidak bisa digunakan lagi untuk mobilitas. Tetapi komponen yang dipinjam oleh oknum di Dinas Pemadam Kebakaran itu masih bagus.
\"Yang jelas layak digunakan. Dulu lengkap, sekarang ban sama rodanya tinggal satu,\" ujar sumber Radar Lamsel, Jumat (22/7/2022).Sumber ini memperjelas ke mana larinya pemakaian velg dan ban itu. Dia mengatakan kalau oknum yang dimaksud memasangkannya di mobil pemadam kebakaran. Pola peminjaman juga tidak jelas. Sat Pol-PP selaku pemilik aset mobil Dalmas itu tidak pernah menerima surat pengajuan. Radar menghubungi salah satu pejabat di Sat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan untuk mengonfirmasi hal tersebut. Dia bersedia diwawancarai asalkan merahasiakan identitasnya. Dia mengamini kalau Dinas Pemadam Kebakaran yang meminjam velg dan ban dari mobil dalmas. Sebetulnya peminjaman sudah terjadi waktu Sat Pol-PP dan Damkar masih menjadi satu instansi. Saat itu mobil damkar yang dimiliki Sat Pol-PP memerlukan ban. Berhubung ban mobil dalmas tidak terpakai karena rusak, maka peminjaman itu diperbolehkan. Tapi setelah Damkar menjadi dinas sendiri, rupanya komponen yang dipinjam belum dikembalikan. Sekarang ini kerusakan di mobil dalmas itu semakin menjadi-jadi. Oknum di Damkar malah memanfaatkan ketidakberdayaan mobil dalmas itu dengan mempreteli komponennya. Posisi parkir yang memang di depan kantor Damkar semakin mempermudah proses pinjam yang cuma main comot saja. Radar Lamsel kemudian bertanya apakah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pernah mengajukan surat peminjaman komponen setelah pisah dengan Sat Pol-PP. Pejabat ini dengan tegas mengatakan kalau dia tidak pernah menerima surat pinjaman secara resmi dari dinas yang dipimpin oleh Maturidi itu. Kini mobil dalmas itu jadi malfungsi.
\"Enggak ada surat pengajuan, mereka pinjam saja. Memang sudah lama mobil itu kita pindah di situ,\" katanya.Saat dkonfirmasi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan, Maturidi Ismail membalas singkat. Dia merespons dengan meneruskan keterangan dari salah satu jajarannya. Obrolan yang dikirim Maturidi bersifat menyangkal.
\"Enggak Ndan, velg berikut ban yang di bengkel itu punya mobil tangki yang di depan itu,\" jawab Maturidi dengan pesan terusan.Isi obrolan itu turut menjelaskan bahwa waktu dulu Damkar masih satu dengan Sat Pol-PP, anggota Pol-PP juga sering pindah pasang ban mobil dalmas.
\"Mereka kan punya dua mobil dalmas,\" tulisnya lagi.Disinggung ihwal peminjaman berulang setelah Damkar pisah dengan Sat Pol-PP. Kalau masih satu instansi seperti dulu, mungkin hal itu bukan masalah. Tapi masalahnya sekarang Dalmas sudah tidak satu markas dengan Sat Pol-PP? Maturidi tak merespons lagi. (rnd)
Sumber: