Nanang Meradang, Serapan P3DN Rendah!

Nanang Meradang, Serapan P3DN Rendah!

KALIANDA – Pemerintah gencar melakukan optimalisasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam pengadaan barang dan jasa. Namun, di Pemkab Lampung Selatan sendiri masih banyak OPD yang serapan program tersebut masih rendah. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) bulanan pejabat yang digelar di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lamsel, Senin (25/7) kemarin. Bahkan, terdapat 3 OPD dan 5 kecamatan yang sama sekali tidak mengindahkan program P3DN dalam pengadaan barang dan jasa. Seperti diketahui, tujuan pelaksanaan P3DN antara lain adalah memberdayakan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah. Bahkan, telah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, yang dimaksud produk dalam negeri adalah barang dan jasa, termasuk rancang bangun dan perekayasaan, yang diproduksi atau dikerjakan oleh perusahaan yang berinvestasi dan berproduksi di Indonesia. Berdasarkan data yang diperoleh dari Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Setdakab Lamsel, tiga OPD yang masih 0 persen dalam program P3DN adalah Badan Kesbangpol, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Lalu, 5 Kecamatan yang juga serapan program P3DN masih zero adalah Kecamatan Candipuro, Merbau Mataram, Sragi, Tanjung Sari dan Way Panji.

“Penyerapan program P3DN kita jika dirata-rata secara keseluruhan masih rendah atau masih dibawah 40 persen,” ungkap Kepala BLBJ Setdakab Lamsel, M. Haries saat rakor tersebut.
Menurutnya, dalam program ini akan dilakukan evaluasi langsung oleh Presiden Joko Widodo. Sehingga, daerah yang P3DN masih rendah bakal mendapat teguran dari pemerintah pusat.
“Dalam kesempatan rakor ini, saya berharap OPD bisa mengoptimalkan program P3DN dalam pengadaan barang dan jasa. Sehingga, kita tidak mendapat teguran apabila nanti di evaluasi oleh pusat,” tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lamsel, H. Nanang Ermanto bakal melakukan evaluasi langsung seluruh jajaran OPD. Khususnya, bagi OPD yang serapan P3DN nya masih rendah.
“Nasional saja mengevaluasi yakni langsung oleh Presiden. Tentu, saya juga tentu akan mengevaluasi ini. Mengapa kondisinya seperti itu, bahkan ada beberapa OPD yang belum mencapai 40 persen P3DN-nya,” ungkap Nanang saat memimpin rakor tersebut.
Dia menegaskan, hal ini menjadi tanggungjawab penuh Kepala OPD. Bahkan, dia mengisyaratkan jika ada jajaran dibawah Kepala OPD yang bermain-main dalam pengadaan barang dan jasa serta tidak mengindahkan acuan pusat untuk mengoptimalkan P3DN agar di evaluasi.
“Lihat jajaran dibawah, kalau tidak benar ganti saja dengan yang mau bekerja. Itu fungsi Kepala OPD sebagai pemimpin. Kalau masih tidak berubah artinya gagal menjadi pemimpin. Ini menjadi tanggungjawab Kepala OPD,” pungkasnya. (idh)

Sumber: